Reporter: David Oliver Purba | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menjalin kerjasama untuk memfasilitasi ketersediaan tenaga terampil dari kalangan pesantren dan lembaga pendidikan Islam di bawah naungan Kemenag untuk memenuhi kebutuhan industri seiring masuknya investasi.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara kedua kementerian, yang ditandatangani hari ini (23/8), di pondok pesantren Qomarudin, Gresik Jawa Timur, oleh Kepala BKPM Franky Sibarani dan Menteri Agama, dan disaksikan Menko Perekonomian Darmin Nasution.
Franky Sibarani seusai acara penandatangan mengatakan dalam kerjasama ini pihaknya akan memfasilitasi dan menghubungkan kebutuhan kalangan dunia usaha dengan pesantren.
“Kalangan dunia usaha dengan aktifitas investasinya dan pesantren dengan potensi tenaga kerja yang dimilikinya, harus tersambung dengan harmonis agar tujuan pembangunan tercapai, yakni perekonomian maju dan tenaga kerja terserap," ungkap Franky dalam siaran resmi, Minggu (23/8).
Selain itu, Franky menjelaskan tujuan dari penandatangan kerjasama antara BKPM dan Kemenag adalah mengembangkan SDM untuk mendukung kegiatan investasi sektor industri di Indonesia dan mendorong ketersediaan tenaga kerja dalam rangka mengoptimalkan masuknya investasi di Indonesia.
Sebagai tindak lanjut penandatanganan kerjasama ini, BKPM bekerjasama dengan perusahaan dan asosiasi di sektor industri akan membantu penyusunan program pendidikan dan pelatihan di Lembaga Pendidikan Islam yang disesuaikan dengan kebutuhan di sektor industri. Selain itu, BKPM dan Kemenag akan melakukan pelatihan kerja dan memfasilitasi ketersediaan informasi peluang kerja di sektor industri yang dapat dimanfaatkan oleh kalangan pesantren.
“Kami akan memulainya sebagai proyek percontohan, agar nantinya daerah-daerah lain bisa menirunya," ungkap Franky.
Beberapa lokasi yang direncanakan menjadi percontohan yakni Gresik, Jawa Timur, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah. Sedangkan yang berada di luar Jawa seperti Palu.
Segera setelah penandatanganan MoU ini, tim dari Kementrian Agama dan BKPM akan bertemu untuk merumuskan lebih detil lagi persisnya lokasi serta jenis-jenis kegiatan yang baik tepat untuk dilaksanakan di lokasi-lokasi tersebut.
Saat ini, menurut data Kementerian Agama terdapat 13 juta anak didik dari kalangan pesantren dan lembaga pendidikan di bawah naungannya, yang potensial menjadi tenaga produktif pada periode bonus demografi.
Di sisi lain, berdasarkan rata-rata realisasi penyerapan tenaga kerja dari sektor yang menjadi prioritas investasi, infrastruktur, yakni industri padat karya, orientasi ekspor, substitusi impor dan hilirisasi, maritim, dan pertanian per US$ 1 Juta, BKPM memproyeksikan kebutuhan sekitar 14 juta tenaga kerja dari pengajuan izin prinsip yang masuk sepanjang Oktober 2014-Maret 2015 sebesar US$ 36,6 miliar.
Data BKPM menunjukkan sepanjang Oktober 2014-Juni 2015 terjadi realisasi penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.155.000 orang dari nilai realisasi investasi sebesar Rp 380,1 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News