kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BKPM restui open data Blok Masela, Shell sudah serahkan daftar pembeli potensial


Senin, 24 Agustus 2020 / 17:09 WIB
BKPM restui open data Blok Masela, Shell sudah serahkan daftar pembeli potensial


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses open data room Blok Masela oleh Royal Dutch Shell masih terus berlanjut terutama setelah proses perizinan telah diberikan oleh Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengatakan,  proses divestasi Shell sudah mendapatkan persetujuan BKPM sehinggan tahapan open data potensi Blok Masela dimungkinkan untuk dilakukan.

"Laporan pagi tadi, BKPM sudah menyetujui sehingga pembukaan data sudah tidak masalah," terang Dwi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Senin (24/8).

Baca Juga: Shell melepas hak partisipasi di Blok Masela, begini tanggapan Inpex

Dwi melanjutkan, proses divestasi sendiri diperkirakan akan memakan waktu 18 bulan. Ia menambahkan, sebelum melakukan open data, sesuai ketentuan yang ada penawaran hak partisipasi ke Inpex Corporation sebagai partner juga sudah dilakukan sejak awal. Namun belum ada kesepakatan sehingga diputuskan untuk dilakukan open data.

Ia menambahkan, Shell pun telah memberikan daftar para pembeli potensial hak partisipasi 35%. "Mereka semua (pembeli potensial) akan diundang untuk akses open data dan presentasikan proposal," ujar Dwi tanpa mau merinci nama-nama perusahaan tersebut.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Ego Syahrial membenarkan kabar open data yang kini tengah dilakukan oleh Shell.

"Betul mereka (Shell) lagi proses open data ini. Ada 32 calon yang lagi proses buka data ini," ungkap Ego di Jakarta, Rabu (5/8).

Ego melanjutkan, proses perizinan oleh Kementerian ESDM khususnya untuk perusahaan overseas (luar negeri) juga telah diproses oleh pihaknya.

Kendati demikian ia belum mau merinci seputar detail perusahaan-perusahaan tersebut.

Baca Juga: Masih dalam kajian, SKK Migas: Belum tentu split Blok Masela berubah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×