Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Kementerian Perdagangan berkomitmen memberantas peredaran barang ilegal di Indonesia yang tidak memenuhi aturan. Salah satunya peredaran ponsel pintar (smart phone) yang masih banyak tidak dilengkapi dengan buku panduan dengan bahasa Indonesia.
Nuz Nuzilia Ishak, Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag menegaskan, hingga saat ini masih ada produk BlackBerry yang tidak dilengkapi dengan buku panduan dan kartu garansi sesuai dengan ketentuan.
"BlackBerry sebagian tidak dilengkapi dengan buku panduan dan kartu garansi berbahasa Indonesia," ujar Nuz, Selasa (13/8).
Di sisi lain, Nuz memuji produsen smart phone Samsung. Pabrikan asal Korea Selatan tersebut dianggap paling disiplin dalam memenuhi ketentuan yang berlaku.
"Samsung yang paling tertib ada buku petunjuk dan kartu garansi berbahasa Indonesia," ujar Nuz. Dia pun berharap produsen smart phone yang lain dapat mengikuti contoh baik tersebut.
Nuz menambahkan, Kemendag akan terus menjalankan regulasi yang sudah ada sejak Agustus 2009, yakni Peraturan Perdagangan Nomor.19/2009 tentang Pendaftaran Petunjuk Penggunaan (Manual) dan Kartu Jaminan atau Garansi Purna Jual Dalam Bahasa Indonesia bagi Produk Telematika dan Elektronika.
Ringkasnya, setiap produk ponsel harus dilengkapi panduan manual dan kartu garansi berbahasa Indonesia.
Beberapa bulan lalu, Gita Wirjawan, Menteri Perdagangan melakukan inspeksi mendadak di pusat penjualan ponsel Roxy Mas, Jakarta Barat.
Gita menemukan BlackBerry Z10 dan Q10 yang tidak dilengkapi panduan dalam Bahasa Indonesia. Dalam sidak tersebut sebagian pedagang yang menjual tidak sesuai ketentuan diseret ke pengadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News