kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BLU Batubara Mendesak, APBI Berikan Sejumlah Catatan


Senin, 21 November 2022 / 19:22 WIB
BLU Batubara Mendesak, APBI Berikan Sejumlah Catatan
ILUSTRASI. APBI memberikan sejumlah catatan terkait rencana implementasi Badan Layanan Umum (BLU) Batubara. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/rwa.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) memberikan sejumlah catatan terkait rencana implementasi Badan Layanan Umum (BLU) Batubara yang tengah digodok pemerintah.

Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia menjelaskan, implementasi BLU Batubara memang mendesak untuk dilakukan.

Meski demikian, ada sejumlah hal penting yang patut jadi perhatian pemerintah terlebih BLU batubara ini bakal diimplementasikan pada akhir tahun ini. 

"Dari sisi pemerintah perlu lembaga yang dalam pengelolaannya transparan," tegas Hendra ketika dihubungi Kontan, Senin (21/11).

Baca Juga: Menilik Prospek Batubara pada Tahun Depan

Hendra menjelaskan, transparansi diperlukan sebab dana yang dikelola tergolong besar. Apalagi, setiap pelaku usaha pertambangan memiliki karakteristik yang beragam.

Menurutnya, kelancaran pembayaran dana kompensasi nantinya sangat penting sebab bakal berpengaruh pada arus kas perusahaan.

Kehadiran BLU Batubara diharapkan dapat menjadi solusi permanen untuk pemenuhan batubara dalam negeri.

Selain itu, BLU Batubara diharapkan tidak merugikan baik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan pelaku usaha pertambangan.

Baca Juga: Harga Batubara Masih Kuat, Begini Prospeknya pada Tahun Depan

Hendra menambahkan, poin lain yang perlu disoroti yakni pengenaan tarif. 

"Itu perlu dibahas misalnya apakah ini per 3 bulan apakah nanti opsi-opsi apa yang (akan) dipakai itu sebaiknya dibahas dulu sehingga bisa dapatkan skema yang terbaik," pungkas Hendra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×