Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. British Petroleum (BP) Indonesia mengklaim, sudah mendapat persetujuan pemerintah untuk menggunakan Scheme Trustee Borrowing (TBS) untuk membiayai kelanjutan pembangunan kilang Liquified Natural Gas (LNG) train III di Papua Barat.
Kepala BP Indonesia, Darmawan Samsu mengatakan, skema pembiayaan ini sudah dipakai dalam proyek sebelumnya train I dan II. Skema TBS ini merupakan peminjaman dana dari Bank Nasional sebanyak 70%.
"Skema TBS sudah disetujui. Kami tetap akan lanjutkan memakai skema tersebut," kata Darmawan, saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, akhir pekan ini.
Darmawan mengklaim, sesuai kesepakatannya, LNG dari kilang tangguh train III ini sudah terserap untuk domestik sebanyak 40%. Dan saat ini, pihaknya sedang mencari pembeli untuk 60% penjualan ekspor. "Dari yang diekspor, baru terjual sebagian ke Kansai (Jepang). Kami sedang mencari pembeli lainnya," ujarnya.
Darmawan bilang, proyek ini penting untuk memenuhi kebutuhan gas domestik ke depan. Maka dari itu, jika skema TBS segera diputuskan, BP Indonesia yakin, proyek tangguh train III ini bakal beroperasi pertengahan tahun 2020. Saat ini, proyek kilang tangguh train III ini masih dalam proses perencanaan rinci front end engineering design (FEED).
Pada pertengahan 2016, jelas Darmawan, BP Indonesia akan menyelesaikan tahapan keputusan akhir investasi atau fnal investment decision (FID) sebelum dilakukan konstruksi. "Lalu, pada pertengahan 2020 proyek akan selesai," ujarnya.
Proyek Tangguh train III memerlukan investasi US$ 12 miliar yang sebagian berasal dari pinjaman perbankan. Seperti diketahui, proyek tangguh train III ini akan memproduksi LNG sebesar 3,8 juta ton per tahun. Sebanyak 40% atau sekitar 1,5 juta ton per tahun untuk domestik.
Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan, sudah bertemu dengan BP Indonesia namun tak meembicarakan skema TBS. "BP hanya membicarakan terkait progres perkembangan pembangunan kilang tangguh train III, belum ada pembahasan mengenai skema TBS itu, cuma perkembangan untuk ekspor gas ke Jepang dan lainnya," kata Sudirman.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, I Gusti Ngurah Wiratmadja menyatakan, skema TBS sudah menjadi keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jadi, Kementerian ESDM menunggu keputusan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News