Reporter: Petrus Dabu | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) telah menyetujui 41 rencana pengembangan (Plan of Development/POD) dan percepatan produksi (Put on Production/ POP) lapangan minyak dan gas pada tahun 2011. Dari 41 lapangan migas ini diperkirakan akan menambah cadangan minyak baru sebesar 301,72 juta barel dan gas sebesar 4 triliun kaki kubik.
Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas BP Migas, Gde Pradnyana, mengatakan, dari 41 persetujuan yang diberikan, sebanyak 7 persetujuan merupakan persetujuan rencana pengembangan lapangan yang baru pertama kali (POD I).
Kemudian, 13 persetujuan pengembangan lapangan (POD), dan lima persetujuan pengembangan lapangan jangka panjang (plan of future development/POFD). Dan 11 persetujuan percepatan produksi (POP).
Menurut Gde proses pemberian persetujuan rencana pengembangan lapangan migas ini rata-rata 13 hari kerja atau lebih cepat dari komitmen BP Migas untuk menyelesaikan dalam 31 hari kerja.
Dengan adanya tambahan cadangan minyak dan gas tersebut, jumlah cadangan minyak dan gas terbukti akan menjadi 3,9 miliar barel minyak dan 104 triliun kaki kubik gas pada 1 Januari 2012.
Produksi minyak dan gas nasional pada tahun 2011 mencapai 2,4 juta barel setara minyak per hari. Pencapaian ini hampir setara pada produksi minyak di 2010 yang tercatat sebesar 2,5 juta barel setara minyak per hari. Pada tahun 2009 produksi minyak dan gas tercatat sebesar 2,3 juta barel setara minyak per hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News