Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
Meski begitu, masuknya BPDPKS dalam instrumen investasi lain perlu persiapan. Sebagai Badan Layanan Umum (BLU) BPDPKS perlu sejumlah syarat untuk bisa investasi di instrumen lain.
"Kita selaku BLU harus ada syarat memiliki perangkat, misalnya terkait komite investasi harus ada secara struktur, lalu bisnis proses, ada standar obligating prosedur sudah harus ada, lalu tata kelola investasinya yang utama itu harus siap," jelas Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana BPDPKS Kabul Wijayanto.
Baca Juga: Uji coba implementasi B30 siap digelar pertengahan November
Dengan masuknya BPDPKS dalam instrumen surat berharga diharapkan hasil pengelolaan dana lebih besar dari hasil obligasi selama ini. Kabul menargetkan hasil yang didapat 1% lebih besar dari deposito.
Upaya peningkatan hasil pengelolaan dana tersebut dilakukan secara bertahap. Kabul bilang ke depannya instrumen investasi BPDPKS akan semakin berkembang termasuk menyasar pasar saham.
Baca Juga: Pemerintah lakukan uji coba implementasi B30 pada Kereta Api
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News