kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ451.001,55   7,95   0.80%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPH Migas Berharap Kementerian Keuangan Segera Restui Tambahan Kuota Pertalite


Rabu, 06 Juli 2022 / 17:41 WIB
BPH Migas Berharap Kementerian Keuangan Segera Restui Tambahan Kuota Pertalite
ILUSTRASI. Alokasi tambahan kuota untuk Pertalite kini masih menanti restu dari Kementerian Keuangan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alokasi tambahan kuota untuk Pertalite kini masih menanti restu dari Kementerian Keuangan.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Saleh Abdurrahman mengungkapkan, merujuk pada prognosa atau perkiraan awal maka ada potensi konsumsi Pertalite dan Solar Subsidi melebihi kuota yang ditetapkan.

"Sesuai hasil rapat kita dengan Komisi VII DPR RI diberi tambahan 2 juta untuk solar dan 5 juta untuk Pertalite dan kita masih menunggu ini," kata Saleh dalam Kompas TV B-Talk, Selasa (5/7).

Baca Juga: Konsumsi Pertalite Terus Melonjak karena Aturan Pembatasan Belum Keluar

Saleh menjelaskan, pihaknya penambahan kuota dapat segera direalisasikan. 

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengungkapkan, penambahan kuota memang telah disetujui oleh pemerintah.

"Tinggal bolanya di Kementerian Keuangan. Nanti disepakati di banggar ya. Kalau saya sih optimis pemerintah akan memenuhi ini," kata Mulyanto dalam kesempatan yang sama.

Mulyanto melanjutkan, selain penambahan kuota, kehadiran regulasi melalui revisi Perpres 191/2014 diharapkan dapat segera diimplementasikan.

Menurutnya, dengan tren konsumsi yang meningkat pasca pandemi covid-19 maka ada potensi kuota yang ada tidak mencukupi hingga akhir tahun ini.

Baca Juga: Pendaftar BBM Subsidi Tembus 50.000 Kendaraan Dalam 4 Hari

Sebelumnya, Komisi VII DPR RI telah menyetujui usulan Kementerian ESDM untuk penambahan kuota solar di tahun 2022 sebanyak 2,29 juta kiloliter (KL) dari sebelumnya 15,10 juta KL sehingga menjadi 17,39 juta KL. 

Selain itu, penambahan kuota juga disepakati untuk Pertalite yang menjadi jenis BBM khusus penugasan (JBKP) menjadi 28,50 juta KL dari sebelumnya 23,05 juta KL di tahun 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Storytelling with Data (Data to Visual Story) Mastering Corporate Financial Planning & Analysis

[X]
×