kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BPH Migas beri kesempatan Bakrie & Brothers (BNBR) lanjutkan proyek pipa Cisem


Senin, 21 Desember 2020 / 17:06 WIB
BPH Migas beri kesempatan Bakrie & Brothers (BNBR) lanjutkan proyek pipa Cisem
ILUSTRASI. BPH Migas memberi kesempatan Bakrie & Brothers (BNBR) untuk melanjutkan proyek pipa Cisem dengan berbagai syarat.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan telah memberikan kesempatan kepada PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) untuk meneruskan proyek pipa transmisi gas bumi Cirebon – Semarang (Cisem).

Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio menyampaikan, pemberian kesempatan kepada BNBR untuk melanjutkan proyek Cisem dilakukan oleh Komite BPH Migas sesuai dengan aturan lelang BPH Migas yang berlaku.

Pihak BNBR pun diberikan syarat untuk melanjutkan proyek Cisem, di antaranya tetap menggunakan parameter proyek menurut BNBR saat mengikuti lelang di tahun 2006 serta wajib menyediakan performance bond sebagai jaminan pelaksanaan proyek.

“Jadi sampai saat ini belum ada keputusan dari BPH Migas yang menyatakan Bakrie adalah pemenang proyek Cisem,” ujar Jugi, Senin (21/12).

Baca Juga: Belum Dibangun, Bakrie & Brothers (BNBR) Masih Menimbang Proyek Kalija II

Direktur Utama Bakrie & Brothers Anindya Bakrie belum merespons pesan singkat dari Kontan.co.id terkait hal tersebut.

Jugi melanjutkan, kendati PT Rekayasa Industri (Rekind) sudah tidak lagi berstatus sebagai badan usaha pelaksana proyek Cisem, perusahaan ini masih memiliki sejumlah kewajiban yang mesti dipenuhi. Misalnya, perihal pemenuhan performance bond kepada BPH Migas.

Jugi bilang, saat ini BPH Migas sedang membahas secara internal soal kewajiban yang belum dibereskan oleh Rekind. Ia mengaku, kewajiban performance bond sulit untuk diselesaikan mengingat sejak awal hal itu sudah ditarik oleh Rekind.

Alhasil, aspek kewajiban yang paling mungkin untuk diserahkan oleh Rekind kepada BPH Migas adalah studi kelayakan (feasibility study) dan front end engineering design (FEED). “Ini semua sedang didalami oleh BPH Migas,” imbuh Jugi.

Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana menyebut, Rekind selaku anak usaha Pupuk Indonesia memang masih memiliki beberapa kewajiban yang harus dipenuhi usai mundur dari proyek Cisem. Dia pun berharap kewajiban tersebut bisa diselesaikan sesuai mekanisme yang ada.

“Mengenai hal-hal lain, kami serahkan ke Rekind sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Wijaya juga mengatakan, Rekind mundur dari proyek Cisem karena faktor keekonomian proyek. Dalam hal ini, nilai-nilai parameter proyek yang digunakan masih mengacu pada hasil lelang di tahun 2006 silam. Dengan begitu, Rekind merasa bahwa nilai keekonomian proyek Cisem sudah berbeda dengan kondisi saat ini.

Selanjutnya: Rekind mundur, BPH Migas beri peluang BNBR garap transmisi gas Cirebon-Semarang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×