kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPH Migas jelaskan skema pembangunan SPBU swasta


Minggu, 02 Desember 2018 / 07:36 WIB
BPH Migas jelaskan skema pembangunan SPBU swasta
ILUSTRASI. SPBU BP AKR


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur BBM Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Patuan Alfon Simanjuntak memaparkan skema perizinan pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) oleh pihak swasta. 

Menurut dia, pihak swasta bebas membangun di mana saja asalkan sudah lolos perizinan dari pemerintah daerah setempat. "Seperti mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan lain-lain," kata Alfon saat dihubungi Kontan.co.id, Sabtu (1/12).

Ia menjelaskan, jika ingin mendirikan SPBU, pihak swasta harus terlebih dahulu mengantongi Izin Niaga Umum (INU) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Setelah itu, BPH Migas akan mengeluarkan Nomor Registrasi Usaha (NRU). "Kemudian pihak swasta mencari dan mengurus perizinan lokasi, lalu bisa beroperasi," kata dia.

Berbeda lagi jika pihak swasta ingin bekerja sama dengan Pertamina, baik dengan skema Company Owned, Dealer Operated (CODO) maupun Dealer Owned, Dealer Operater (DODO). 

Jika begitu, pendirian SPBU harus melalui verifikasi Pertamina. Verifikasi oleh Pertamina biasanya mempertimbangkan pola distribusi dan throughput (tingkat maksimum produksi) dari SPBU yang sudah ada. "Agar pembukaaan SPBU tidak mematikan SPBU yang sudah ada," kata Alfon.

Sebelumnya, Pertamina dibuat panas dengan hadirnya SPBU AKR-BP di De Latinoas, Serpong, Tangerang. Bahkan, perusahaan joint venture antara AKR dan BP yakni PT Aneka Petroindo Raya (APR) menargetkan pendirian 350 SPBU dalam satu dekade ke depan. Ekspansi itu akan dimulai di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

"Pastilah menganggu, yang paling penting fair lah, jangan cuma di daerah padat saja swasta mau mendirikannya, mereka harus bangun di daerah 3T, itu baru cocok," ungkap Direktur Utama PT Pertamina Retail Sofyan Yusuf ke Kontan.co.id, Kamis (29/11).

Di sisi lain, pihak AKR-BP mengaku juga akan ikut dalam program BBM Satu Harga. Corporate Secretary and Head of Investor Relations AKR Ricardo Silaen mengatakan, pihaknya akan kembali membuka satu SPBU di wilayah Kalimantan. Namun, ia tak mau menyebutkan target pengembangan SPBU AKR pada tahun depan.

“Merek yang di bawah bendera AKR jualannya kebanyakan solar subsidi, yang kita kembangkan, termasuk buat BBM satu harga. Untuk yang non-subsidi, itu baru kita kerjasama dengan BP,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×