Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendukung adanya kebijakan proteksi terhadap pertamax milik Pertamina. Hal tersebut menyusul rencana pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 1 April mendatang.
Ibrahim Hasyim, Anggota BPH Migas mengusulkan, adanya mekanisme perlindungan terhadap produk pertamax milik Pertamina. Ia meminta pemerintah melakukannya dengan cara membuat aturan pengendalian impor BBM terhadap pengelola SPBU asing. "Kalau pertamax masih ada di Pertamina, maka tidak boleh ada impor BBM," pinta Ibrahim Hasyim, Rabu (18/1).
Menurut Hasyim, pengelola SPBU asing seperti Shell, Petronas dan Total bisa membeli pertamax dari Pertamina. Selama ini, SPBU asing sudah melakukan pembelian pertamax ke Pertamina, tetapi belum bersifat wajib. "Dengan kebijakan impor BBM, Kilang bisa diproteksi karena kilang merupakan aset nasional," terang Ibrahim.
Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan sebelumnya sudah meminta pemerintah melindungi Pertamax. Karen berharap, pemerintah mewajibkan perusahaan SPBU asing membeli pertamax dari Pertamina. "Jika Pertamax Pertamina habis, barulah perusahaan asing itu boleh impor atau membelinya dari pihak lain," pinta Karen.
Selain itu, Karen juga meminta pemerintah membolehkan Pertamina menjual pertamax lebih rendah daripada harga jual Shell, Petronas dan Total. Sebab, selama ini, SPBU asing itu menjual BBM setara pertamax dengan harga lebih miring dari Pertamina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News