Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) memiliki tugas salah satunya untuk mengatur distribusi di wilayah Jawa Madura Bali (Jamali) dan non-Jamali. Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa menyampaikan salah satunya juga mengatur penetapan kuota BBM Premium di Jamali dan non-Jamali.
Selanjutnya ia memaparkan kuota bahan bakar minyak (BBM) premium sepanjang 2018 tercatat 11,80 kiloliter. “Realisasi volume jenis BBM khusus penugasan (JBKP) sebanyak 9,27 juta kiloliter pada 2018,” kata Asa, Senin (18/3).
Volume 9,28 kiloliter ini turun 24,55% dari realisasi pada tahun 2017 sebesar 12,3 juta kiloliter. Untuk kuota premium pada 2019 sebesar 11 juta kiloliter, dengan realisasi hingga Februari 2019 mencapai 1,8 juta kiloliter atau 16,75%.
Asa menambahkan, realisasi di wilayah non-Jamali sebesar 6,5 juta kiloliter atau 86,63% dari kuota sebesar 7,5 juta kiloliter. Konsumsi BBM di wilayah Jamali sebesar 2,78 juta kiloliter atau 64,63% dari kuota.
“Sedangkan bentuk pengawasan yang dilakukan oleh BPH Migas adalah dengan pengawasan terhadap penyalur premium dengan memastikan melakukan penyaluran sesuai penugasan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News