kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPH Migas panggil perusahaan pipa gas mangkrak


Senin, 17 Juli 2017 / 20:25 WIB
BPH Migas panggil perusahaan pipa gas mangkrak


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Hingga saat ini masih ada dua proyek pipa gas yang masih mangkrak. Dua proyek pipa gas tersebut merupakan tanggungjawab PT Rekayasa Industri Tbk dan PT Bakrie Brothers Tbk.

Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa bilang, proyek pipa Cirebon - Semarang yang ditugaskan kepada Rekind telah mangkrak hampir 11 tahun. Ruas pipa gas ini sepanjang 255 kilometer (km) dengan nilai investasi sekitar US$ 400 juta.

Makanya BPH Migas telah memanggil Rekind pada 6 Juli 2017 untuk mempresentasikan perkembangan pembangunan Ruas Pipa Transmisi Cirebon-Semarang dan Tindak Lanjut Perkembangan Pembangunan Ruas Pipa Transmisi Cirebon - Semarang. Hasilnya adalah Rekind sampai saat ini belum juga dapat merealisasikan pembangunan Pipa Ruas Transmisi Cirebon - Semarang karena kendala pasokan gas dan Shipper.

"Keluhan Rekind tidak bisa karena kendala pasokan gas dan pembeli belum maksimal. Pasokan gas belum ada yang dialokasikan," kata Fanshurullah, Senin (17/7).

Rekind meminta waktu untuk memberikan jawaban kesanggupan pembangunan pipa gas Cirebon-Semarang tersebut. BPH Migas pun memberikan batasan waktu bagi Rekind untuk memberikan jawaban kepada BPH Migas dan Ditjen Migas mengenai kesanggupan atau tidak membangun Pipa Ruas Transmisi Cirebon - Semarang paling lambat tanggal 15 September 2017.

"Kami minta batasan waktu karena hampir 11 tahun tidak terealisasi. Kami desak walau belum ada alokasi tapi ada bayangan shipper jadi bisa direalisasikan," ujar Fanshurullah.

Selain ruas pipa gas Cirebon-Semarang, Fanshurullah mengatakan proyek pipa gas Kalija II juga masih terkendala. Pihak Bakrie Brothers menjelaskan masalah tersebut dalam surat yang dikirimkan ke BPH Migas yang tertuang dalam Surat Presiden Direktur PT Bakrie & Brothers Tbk kepada Kepala BPH MigaA nomor 041/S/BOD-BGU/VIII/2016 perihal Rencana Pembangunan Kalija II tanggal 8 Agustus 2016.

Disebutkan dalam surat tersebut, kendala utama pelaksanaan pembangunan pipa Kalija II karena belum mendapat alokasi gas. Proyek Kalija ini sejatinya diserahkan pemerintah kepada Bakrie Brothers pada 2006 lalu.

BPH telah menetapkan Bakrie sebagai pemenang lelang ruas transmisi Kalija sepanjang 1.200 km dalam Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 042/Kpts/PL/BPH/Kom/VII/2006 pada 27 juli 2006. Namun pembangunan ruas pipa Kalija baru dimulai pada 2012 karena Bakrie Brothers baru mendapatkan pasokan gas dari lapangan Kepodang.

Pembangunan pipa gas kalija pun akhirnya dibagi dua, tahap I dikerjakan mulai 2012 dan tahap II dimulai pada 2014. Namun hingga saat ini pembangunan Kalija II belum juga dibangun.

Sementara itu, proyek Kalija I terancam juga tidak mendapatkan pasokan gas karena produksi gas dari Lapangan Kepodang dalam kondisi kahar atawa force majeure. "Pipa kalija 1 sudah dibangun dan dilaksanakan PT Kalimantan Jawa Gas dan Bakrie. Namun tahun 2018 gas sudah habis, padahal dalam POD disebutkan baru tahun 2026 harusnya habis," jelas Kepala BPH Migas.

Terkait masalah ini, pihak PT Kalimantan Jawa Gas meminta konsultan mandiri untuk menyatakan keadaan kahar. "Sudah ditunjuk Lemigas yang melaksanakan. Sudah bangun pipa gas 400km dan belum balik modal gasnya sudah habis," imbuh Fanshurullah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×