kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPH Migas Selamatkan Uang Negara Rp 85,82 Miliar di Tahun 2021


Kamis, 23 Juni 2022 / 15:34 WIB
BPH Migas Selamatkan Uang Negara Rp 85,82 Miliar di Tahun 2021
ILUSTRASI. Migas. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingginya praktik penyelewengan BBM Subsidi terus diantisipasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Kepala BPH Migas Erika Retnowati memastikan pihaknya melakukan koreksi untuk penggunaan BBM bersubsidi khususnya Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar sepanjang tahun 2021.

Praktik penyimpangan penggunaan BBM bersubsidi memang berpotensi mendorong peningkatan anggaran subsidi yang harus ditanggung pemerintah. Untuk itu upaya koreksi volume pun dilakukan oleh BPH Migas.

Merujuk pada hasil pengawasan reguler yang dilakukan untuk tahun 2021 lalu, jumlah volume JBT Solar yang dikoreksi mencapai 9.033,780 kiloliter (kl).

Baca Juga: BPH Migas: Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Hingga Mei 2022 Mencapai 257.455 Liter

"Hasil dari pengawasan kami temukan adanya koreksi secara total untuk transportasi darat, kereta api, transportasi laut dan perikanan. Koreksinya sebesar 9.033,780 kl atau jika dirupiahkan setara kurang lebih Rp 85,82 miliar," kata Erika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, Kamis (23/6).

Erika melanjutkan, volume yang telah dikoreksi inilah yang kemudian disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk dimintakan anggaran subsidinya.

Erika menegaskan, BPH Migas memastikan bahwa volume BBM bersubsidi yang terbukti memenuhi unsur pidana tidak akan dihitung sebagai jenis BBM yang disubsidi. Volume BBM tersebut akan ditetapkan sebagai Jenis BBM Umum.

Baca Juga: Soal Aturan Mobil Mewah Tak Boleh Pakai Pertalite, ini Penjelasan Dirjen Migas

Adapun, hingga Mei 2022 ini tercatat total 231.455 liter volume BBM bersubsidi telah diselewengkan. Jumlah ini terdiri dari BBM Solar Bersubsidi sebesar 176.783 liter, BBM Oplosan sebesar 49.422 liter, Minyak Tanah Bersubsidi sebesar 3.925 liter, BBM RON 90 sebesar 875 liter dan BBM Solar Non Subsidi sebesar 450 liter.

Erika memastikan, pihaknya melakukan penindakan untuk praktik penyimpangan penggunaan BBM bersubsidi yang terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×