kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPH Migas turunkan kuota premium Pertamina menjadi 10 juta kiloliter di tahun 2021


Selasa, 22 Desember 2020 / 14:04 WIB
BPH Migas turunkan kuota premium Pertamina menjadi 10 juta kiloliter di tahun 2021
ILUSTRASI. Petugas bersiap mengisi premium ke dalam tangki persediaan di SPBU COCO Fatmawati, Jakarta Selatan. KONTAN/Baihaki.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium milik PT Pertamina (Persero) berkurang pada tahun depan.

Anggota Komite BPH Migas Henry Ahmad menyebut, kuota BBM Premium Pertamina ditetapkan sebesar 10 juta kiloliter (KL) di tahun 2021. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan kuota BBM Premium pada tahun 2020 yang ditetapkan sebesar 11 juta KL.

“Kuota Premium dikurangi karena realisasi penyalurannya di tahun 2020 hanya 60% di area Jamali (Jawa, Madura, Bali) dan 80% di luar Jamali dari total kuota yang ditetapkan 11 juta KL,” ungkap dia, Selasa (22/12).

Selain itu, ia mengaku bahwa pengurangan jatah Premium juga disebabkan adanya pengaruh Program Langit Biru dari Pertamina. Berkat program tersebut, masyarakat mulai menyukai produk BBM beroktan tinggi seperti Pertalite dan Pertamax.

Baca Juga: Permintaan BBM selama Natal & Tahun Baru diprediksi naik, Pertamina siapkan pasokan

Sebagian masyarakat juga dinilai senang menggunakan Pertamax Turbo karena mulai merasakan dampak positif dari segi kemudahan mengakses produk hingga manfaat bagi kendaraan yang lebih bertenaga dan efisien.

Kendati demikian, Henry memastikan pihak pemerintah tidak memiliki kebijakan khusus yang mendorong penggunaan BBM beroktan tinggi.

Lebih lanjut, BPH Migas bisa saja kembali mengurangi kuota Premium di tahun-tahun mendatang. Hal ini terjadi apabila ada kebijakan dari pemerintah yang meniadakan Premium di suatu wilayah tertentu. Jatah Premium juga bisa dikurangi jika minat masyarakat terhadap produk tersebut menurun karena beralih ke BBM beroktan tinggi.

Tak ketinggalan, kuota Premium juga bisa dikurangi jika terjadi banyak penyelewengan Premium di kalangan distributor seperti Pertamini atau pengecer, sehingga masyarakat sulit mendapatkan haknya.

BPH Migas berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan Premium di masa mendatang. Terlebih lagi, sekarang ada program digitalisasi nozzle yang sudah terpasang di hampir seluruh SPBU di Indonesia. “Digitalisasi nozzle ini mempermudah proses monitoring kebutuhan riil masyarakat terhadap Premium,” tandas Henry.

Selanjutnya: Dorong digitalisasi SPBU, BPH Migas berharap distribusi solar JBT tepat sasaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×