kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45892,58   -2,96   -0.33%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPJT pastikan sistem transaksi berbasis MLFF tingkatkan efisiensi biaya operasional


Minggu, 26 Juli 2020 / 18:02 WIB
BPJT pastikan sistem transaksi berbasis MLFF tingkatkan efisiensi biaya operasional
ILUSTRASI. Seorang pengemudi mobil pengguna jalan tol bertransaksi menggunakan kartu elektronik non tunai ketika akan keluar dari tol Belmera Amplas Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/9). Mulai 17 September 2017, PT Jasa Marga akan memberlakukan pembayaran di gerbang t


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit memastikan tarif tol tidak akan mengalami perubahan saat sistem transaksi tol nun-tunai nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) diberlakukan pada 2021.

Selain itu, sistem transaksi berbasis MLFF ini akan meningkatkan efisiensi biaya operasional bagi badan usaha jalan tol (BUJT). Dengan penerapan sistem ini, BUJT akan menikmati penghematan biaya operasi dan masyarakat pengguna jalan tol akan diuntungkan. Demikian halnya dengan badan usaha pelaksana (BUP) MLFF.

"Mereka dibayar oleh pemerintah melalui badan layanan umum (BLU) yang ditugaskan sesuai mekanisme Perjanjian Pembayaran Biaya Layanan. Tidak ada biaya yang dibebankan kepada pengguna jalan tol, tidak di-top up ke kartu tol elektronik. Tetapi dari efisiensi gain BUJT," imbuh Danang," kata Danang kepada kontan.co.id, Jumat (24/7).

Baca Juga: Kementerian PUPR siapkan langkah penanganan darurat banjir bandang di Luwu Utara

Dengan demikian, tidak ada perubahan tarif tol seiring penerapan sistem transaksi berbasis MLFF ini. Menurutnya, terdapat dua komponen dalam penerapan sistem transaksi tol ini, pertama adalah perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak atau sistem teknologinya.

"Prinsipnya, jika ada perintah dari BPJT dan terdapat akibat atas implementasi MLFF pasti diperhitungkan. Setiap tambahan investasi, kalau masuk dalam business plan kan selalu ada persetujuan dari kami," tegas Danang.

Danang menjelaskan, sistem ini menggunakan teknologi terkini. Keterbatasan kompetensi perusahaan Indonesia merupakan tantangan tersendiri tapi, bisa menjadi peluang partnership dengan perusahaan global terbaik. Menurutnya, implementasi sistem ini justru akan menguntungkan masyarakat pengguna jalan tol, dan meningkatkan efisiensi biaya operasional bagi BUJT.

Baca Juga: Sistem Nirsentuh Tol Memangkas Antrean

Dengan penerapan sistem ini, BUJT akan menikmati penghematan biaya operasi, demikian halnya dengan badan usaha pelaksana (BUP) MLFF. Mereka dibayar oleh Pemerintah (Penanggung Jawab Proyek Kerjasama) melalui badan layanan umum (BLU) yang ditugaskan sesuai mekanisme Perjanjian Pembayaran Biaya Layanan.

"BUJT mendukung inisiatif modernisasi ini, yang perlu kita jaga adalah keandalan sistem dalam mengelola transaksi yang terjadi," katanya.

Perlu diketahui, MLFF merupakan bagian dari program elektronifikasi transaksi di bidang transportasi yang didukung oleh lembaga pengelola yang berperan sebagai Toll Service Provider (TSP) atau Electronic Toll Collection (ETC).

Proses pelelangan ini merupakan tindaklanjut dari rencana Pemerintah yang akan menerapkan sistem transaksi pembayaran tol non-tunai nirsentuh berbasis MLFF dengan memanfaatkan teknologi teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS).

Pemerintah berencana menerapkan sistem transaksi pembayaran tol non-tunai nirsentuh berbasis MLFF ini dengan memanfaatkan teknologi teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS). Program elektronifikasi transaksi tol ini masuk dalam Proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Baca Juga: Teknologi Nirsentuh Membebani Pengguna Tol

Pada 31 Oktober 2019 lalu, Kementerian PUPR telah menyetujui Roatex Ltd Zrt, investor asal Hungaria, sebagai pemrakarsa. Roatex memiliki Hak Menyamakan Penawaran (right to match) saat proses pra-kualifikasi pelelangan sistem transaksi tol berbasis MLFF yang dilaksanakan sepenuhnya secara elektronik (daring).

"Ada sistem Right To Match (RTM) sehingga pemrakarsa bisa menyamakan nilai penawaran dengan penawar terendah. Ini sudah sesuai dengan ketentuan pengadaan badan usaha investasi KPBU," kata Danang.

Hasil pra-kualifikasi akan diumumkan pada Jumat, 21 Agustus 2020 mendatang dengan periode sanggahan sepekan kemudian.

"Jumlah yang lolos menunggu tanggal terakhir, sesuai peraturan LKPP prinsipnya panitia akan menerima dokumen-dokumen administrasi prakualifikasi yang dibutuhkan untuk peserta mengikuti tahap selanjutnya. Ini belum tahap pemasukan proposal teknis dan biaya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×