Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit memastikan tarif tol tidak akan mengalami perubahan saat sistem transaksi tol nun-tunai nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) diberlakukan pada 2021.
Selain itu, sistem transaksi berbasis MLFF ini akan meningkatkan efisiensi biaya operasional bagi badan usaha jalan tol (BUJT). Dengan penerapan sistem ini, BUJT akan menikmati penghematan biaya operasi dan masyarakat pengguna jalan tol akan diuntungkan. Demikian halnya dengan badan usaha pelaksana (BUP) MLFF.
"Mereka dibayar oleh pemerintah melalui badan layanan umum (BLU) yang ditugaskan sesuai mekanisme Perjanjian Pembayaran Biaya Layanan. Tidak ada biaya yang dibebankan kepada pengguna jalan tol, tidak di-top up ke kartu tol elektronik. Tetapi dari efisiensi gain BUJT," imbuh Danang," kata Danang kepada kontan.co.id, Jumat (24/7).
Baca Juga: Kementerian PUPR siapkan langkah penanganan darurat banjir bandang di Luwu Utara
Dengan demikian, tidak ada perubahan tarif tol seiring penerapan sistem transaksi berbasis MLFF ini. Menurutnya, terdapat dua komponen dalam penerapan sistem transaksi tol ini, pertama adalah perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak atau sistem teknologinya.
"Prinsipnya, jika ada perintah dari BPJT dan terdapat akibat atas implementasi MLFF pasti diperhitungkan. Setiap tambahan investasi, kalau masuk dalam business plan kan selalu ada persetujuan dari kami," tegas Danang.
Danang menjelaskan, sistem ini menggunakan teknologi terkini. Keterbatasan kompetensi perusahaan Indonesia merupakan tantangan tersendiri tapi, bisa menjadi peluang partnership dengan perusahaan global terbaik. Menurutnya, implementasi sistem ini justru akan menguntungkan masyarakat pengguna jalan tol, dan meningkatkan efisiensi biaya operasional bagi BUJT.
Baca Juga: Sistem Nirsentuh Tol Memangkas Antrean
Dengan penerapan sistem ini, BUJT akan menikmati penghematan biaya operasi, demikian halnya dengan badan usaha pelaksana (BUP) MLFF. Mereka dibayar oleh Pemerintah (Penanggung Jawab Proyek Kerjasama) melalui badan layanan umum (BLU) yang ditugaskan sesuai mekanisme Perjanjian Pembayaran Biaya Layanan.
"BUJT mendukung inisiatif modernisasi ini, yang perlu kita jaga adalah keandalan sistem dalam mengelola transaksi yang terjadi," katanya.
Perlu diketahui, MLFF merupakan bagian dari program elektronifikasi transaksi di bidang transportasi yang didukung oleh lembaga pengelola yang berperan sebagai Toll Service Provider (TSP) atau Electronic Toll Collection (ETC).