kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BPOM dinilai terlalu lunak terhadap rokok elektrik


Selasa, 18 November 2014 / 15:29 WIB
BPOM dinilai terlalu lunak terhadap rokok elektrik
ILUSTRASI. Taman Merlion yang sebagian besar kosong di Singapura 31 Agustus 2021. REUTERS/Edgar Su


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pengurus Pusat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) sektor Rokok, Tembakau, dan Minuman memprotes Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lantaran bersikap tidak adil terhadap industri rokok.

PPMI menilai, sikap BPOM terhadap peredaran rokok elektrik dianggap terlalu lunak. Padahal rokok elektrik ini terbukti mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan. Sikap BPOM itu berbeda ketika mereka mengeluarkan berbagai aturan keras terhadap industri rokok nasional berbasis tembakau.

"Dengan kebijakan ini BPOM tidak konsisten terkait kebijakan rokok, padahal lembaga itu sudah dikenal anti tembakau. Kami khawatir ada politisasi dari kebijakan ini. Padahal ujung-ujungnya bisa mematikan pedagang rokok eceran," tegas Bonhar Darma Putra, Ketua Umum PPMI sektor Rokok, Tembakau dan Minuman, Selasa (18/11).

Berbeda dengan rokok asli Indonesia berbahan tembakau dan cengkeh yang dari sisi aturan begitu mengekang. Rokok asli tak bisa dikonsumsi di mal-mal sementara rokok elektrik bebas dikonsumsi meski dari sisi bahan sama-sama berbahaya.

Ia mempertanyakan sikap BPOM yang berubah-ubah terkait rokok. Di sisi lain, dengan kebijakan impor rokok elektrik yang justru akan mematikan rokok berbahan cengkeh dan tembakau yang notabene karya atau produk asli Indonesia.

"Itu saja sama sudah memberangus industri, dan cepat lambat akan mematikan industri rokok dalam negeri juga," tuturnya.

Ia khawatir kebijakan yang berdampak pada industri tembakau dan cengkeh dengan produk rokok, hanya lanjutan dari desakan asing terutama industri farmasi untuk kemudian menggantikan rokok asli seperti rokok kretek khas Indonesia.

"Ini sangat nyata faktual, saya rakyat biasa saja bisa melihat kelompok industri farmasi ini menggantikan rokok asli, kebijakan berlebihan seperti ini harus dilawan," tegasnya.

Untuk itu, ia berharap agar masyarakat, aktivis, juga kelompok yang berpihak pada kepentingan industri dalam negeri untuk pro aktif mengawasi BPOM agar jangan sampai mengeluarkan kebijakan yang merugikan dan membuat regulasi sembarangan.

"Dalam bisnis harus terbuka fair, harus lebih hati-hati. Bagi pedagang seperti kami, dalam bisnis itu harus terbuka dan fair dan tak ada yang diuntungkan dari satu kebijakan. Saat ini kami tengah menyiapkan untuk melakukan untuk rasa aksi keprihatinan di kantor BPOM," tegasnya. (Sanusi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×