Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) membuat kebijakan yang mewajibkan produsen makanan minuman untuk mencantumkan informasi nilai gizi atau logo "Pilihan Lebih Sehat" pada semua produk pangannya khususnya untuk pasta, mie instan, dan minuman siap saji.
Hal ini dilakukan untuk mempermudah konsumen mendapatkan makanan yang sesuai dengan kebutuhan gizinya.
Yusra Egayanti, Kepala Subdit Standarisasi Pangan Olahan Tertentu, Badan POM menjelaskan informasi pada bagian utama dalam bentuk tabel tidak begitu consumer friendly sehingga muncul inisiatif baru untuk mencantumkan informasi nilai gizi pada bagian utama label.
Baca Juga: RUU Pengawasan Obat Dibahas, Pengusaha Berharap Sanksi Pembinaan Ketimbang Pidana
Hal ini diharapkan dapat lebih memudahkan konsumen memilih produk yang menyematkan logo lebih sehat. Tentu upaya ini juga diharapkan bisa mendorong industri menyediakan produk yang lebih sehat.
Yusra menjelaskan lebih lanjut terdapat dua pilihan pencantuman informasi nilai gizi pada label utama. Pertama, pencatuman asupan nilai gizi harus berwarna monokrom.
Kedua, produsen makanan minuman bisa mencantumkan logo pilihan lebih sehat yang saat ini masih diterapkan sukarela. Logo ini diterapkan di semua produk siap konsumsi seperti pasta, mie instan, dan minuman siap saji.
"Berdasarkan survey konsumsi makanan individu, kelompok makanan ini (pasta, mie instan, dan minuman siap saji) dari makanan pangan olahan mencatatkan konsumsi yang cukup tinggi dan penyumbang gula garam dan lemak sehingga perlu didorong untuk direformulasi," jelasnya dalam acara webinar "Cara Cerdas Memilih Produk Pangan" Rabu (30/9).