Reporter: Leni Wandira | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis HSD B40 mulai menjadi perhatian pelaku usaha pelayaran nasional. Harga HSD B40 dilaporkan naik sekitar Rp1.800 per liter dari Rp21.250 menjadi Rp23.050 per liter, yang berpotensi meningkatkan biaya operasional kapal.
Ketua Umum Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan fluktuasi harga bahan bakar tidak lepas dari dinamika geopolitik global yang memengaruhi distribusi energi dunia.
“Konflik Amerika-Israel dengan Iran yang berdampak pada kelancaran distribusi energi dunia di Selat Hormuz memang membuat fluktuasi harga bahan bakar dunia. Hal ini tentu masih kami pantau kenaikan harga BBM ini," ujar Carmelita kepada Kontan, Selasa (17/3/2026).
Baca Juga: Intip Rekomendasi Saham Total Bangun (TOTL) yang Cetak Kontrak Baru Rp 6,87 T di 2025
Ia menjelaskan, kenaikan BBM ini pasti akan berdampak pada biaya operasional pelayaran mengingat biaya bahan bakar ini memang berperan 40-60 persen terhadap struktur biaya operasional kapal.
"Namun pada intinya, pelayaran Nasional akan terus berupaya untuk menjaga kelancaran logistik nasional dengan efisien,” ujarnya.
Menurutnya, bahan bakar merupakan komponen biaya terbesar dalam operasional kapal. Karena itu, kenaikan harga BBM berpotensi memicu penyesuaian tarif angkutan laut.
“Memang bahan bakar komponen terbesar dalam operasional kapal sehingga bisa memicu kenaikan tarif angkutan/ freight kapal ya, tapi dalam penyesuaian tarif ini kita mengedepankan keberlanjutan usaha pelayaran dan kepentingan pengguna jasa. Mekanisme fuel surcharge bisa jadi opsi dalam beberapa segmen kapal, yang punya contract dengan cargo owners,” jelasnya.
Meski demikian, asosiasi menilai penyesuaian tarif tidak dapat dilakukan secara sepihak. Dialog antara pelaku usaha pelayaran dan pengguna jasa tetap menjadi prioritas untuk menjaga kelancaran arus logistik nasional.
“Namun tentu pelayaran nasional dalam menyesuaikan freight akan mengutamakan dialog dengan pengguna jasa dengan mempertimbangkan kepentingan logistik nasional yang efisien dan regulasi yang ada,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













