Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sudah menegaskan larangan ekspor bahan mineral mentah. Hal ini memberikan potensi penurunan pemasukan negara.
Kepala Badan Pusat Statistik Suryamin menjelaskan, UU Minerba no.4 tahun 2009 yang melarang bahan mineral mentah diekspor belum menunjukkan pengaruhnya. Hal ini terlihat dari statistik pemasukan ekspor bulan Januari 2014.
"Kalau sampai dengan Januari 2014 belum terlihat ekspor terpengaruh," ujar Suryamin di kantor BPS, Senin (3/2).
Suryamin menambahkan pada bulan Desember, pembatasan ekspor mineral belum terlihat jelas. Sehingga pemasukan dalam negeri masih berjalan lancar dari sektor minerba. "Sebabnya Desember belum terlihat ada pembatasan," ungkap Suryamin.
Suryamin menambahkan pemasukan negara tertinggi dari sektor nonmigas yang mencapai surplus menembus angka mencapai 16,98 miliar dollar AS. Laju ekspor meningkat dalam tiga bulan terakhir 10,33 persen dibandingkan posisi setahun sebelumnya.
"Ekspor yang tertinggi kan karena komoditi nonmigas," jelas Suryamin. (Adiatmaputra Fajar Pratama)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News