kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BPTJ : Baru ada 4.000 taksi online yang patuhi aturan di Jabodetabek


Selasa, 26 Juni 2018 / 23:05 WIB
BPTJ : Baru ada 4.000 taksi online yang patuhi aturan di Jabodetabek


Sumber: TribunNews.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menyebutkan hingga saat ini baru ada 4.000 pengemudi taksi online di Jabodebek yang mematuhi aturan soal taksi online.

Aturan tersebut terdapat di Peraturan Menteri Perhubungan No 108 tahun 2017 mengenai Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Dalam aturan tersebut mengatur mengenai pengoperasian taksi online, misal kewajiban memiliki seperti SIM A Umum, Uji KIR ataupun stiker.

Dari poin-poin aturan tersebut, kewajiban Uji KIR yang paling banyak diikuti para pengemudi taksi online.

"Sekarang ini baru 4 ribuan yang mematuhi. Kalau yang melakukan uji KIR sudah banyak, sampai angka belasan ribu," kata Bambang saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (26/6).

Bambang mengungkapkan pihaknya terus berupaya agar para taksi online mengikuti aturan sehingga terbebas dari kebijakan ganjil-genap.

Rencananya Pemprov DKI Jakarta akan memberikan stiker khusus kepada taksi online jadi mobil taksi online tetap bisa melintas.

"Nanti penandanya stiker itu. Nunggu izin dari Pemprov DKI Jakarta, kan ini bertahap. Aturan ganjil genap ini kan ada juga yang dibuat DKI (Pemprov DKI Jakarta)," tutur Bambang.

Kemudian untuk kuota taksi online diakui masih terdapat kelebihan, namun akan diupayakan sesuai dengan ketetapan yaitu sebanyak 36.000 unit.

“Sepertinya melebihi kuota, saya tidak begitu hafal. Tapi nanti aplikator wajib mematuhi jumlah armada yang boleh beroperasi sesuai PM 108 tahun 2017,” ungkap Bambang. (Apfia Tioconny Billy)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul : Di Jabodetabek Tercatat 4.000 Taksi Online yang Patuhi Aturan Kemenhub

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×