kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Brand lokal kini mulai menguasai Rest Area di Tol Trans Jawa


Senin, 16 Desember 2019 / 10:28 WIB
Brand lokal kini mulai menguasai Rest Area di Tol Trans Jawa
ILUSTRASI. Sejumlah wisatawan lokal berwisata di Rest Area (Tempat Peristirahatan) KM 260B Heritage-Banjaratma di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis (14/11/2019).


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan, di 10 ruas Jalan Tol Trans Jawa terdapat 46 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area.  Seluruh rest area tersebut telah diisi oleh 877 peritel dengan komposisi 824 peritel lokal (94 persen) dan 53 peritel asing (6 persen).

Di rest area KM 519 B Jalan Tol Trans Jawa Ruas Solo-Ngawi, misalnya, dari 24 peritel seluruhnya merupakan brand dan produk lokal untuk kategori kuliner, seperti Bakmi Soker, Ayam Bakar Mbah Solo dan toko oleh-oleh khas Solo.

Baca Juga: Pemerintah bakal sediakan BBM keliling selama libur Natal dan tahun baru

Demikian halnya di rest area KM 429 B ruas Semarang-Solo yang seluruh peritelnya berjumlah 11 merupakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kuliner dengan brand dan produk lokal seperti Tela-Tela, Kebab Azis dan lainnya yang sudah memiliki beberapa cabang di Indonesia.

Adapun di rest area KM 726 B ruas Surabaya-Mojokerto terdapat 27 peritel yang 93 persen merupakan UMKM lokal di bidang kuliner seperti Bebek Sinjay, Sego Sambel Bu Jum, Pecel Rawon Bu Gembrot yang merupakan kuliner asli lokal Jawa Timur.

Didominasinya rest area oleh peritel lokal, sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk terus meningkatkan jumlah produk-produk UMKM yang mengisi sentra-sentra ekonomi di kawasan infrastruktur yang telah dibangun.

"Jalan Tol dari Lampung sampai Aceh pasti akan banyak rest area, baik yang sudah jadi maupun yang masih konstruksi, termasuk di Pulau Jawa. Rest area tolong diisi dengan brand lokal," ujar Presiden beberapa waktu lalu.

Baca Juga: E-toll bakal lenyap dari sistem pembayaran tol, gantinya sistem cardless

Oleh karena itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk dapat memenuhi dan meningkatkan pelayanan di rest area.

Di antaranya kelengkapan fasilitas, kebersihan, kerapihan dan komposisi ruang usaha bagi UMKM. Penyediaan ruang usaha di rest area ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar untuk mempromosikan brand dan produk lokal, termasuk kuliner.

Untuk mendukung promosi produk lokal daerah yang dilalui jalan tol, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 10/PRT/M/2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan Pada Jalan Tol yang mengatur fasilitas yang harus tersedia di TIP.

Basuki menegaskan, akan terus mendorong pengelola rest area  untuk memenuhi komposisi minimal 70 persen pengusaha dengan brand dan produk lokal yang mengisi area komersial. “Kami terus mendorong brand lokal untuk berkontribusi di setiap rest area yang kita bangun, contohnya di KM 360 B di Ruas Tol Batang-Semarang ada 52 kios UMKM yang 100 persen produk dan kuliner lokal,” kata Basuki.

Selain optimalisasi produk lokal di rest area, Basuki juga meminta kepada BUJT agar terus meningkatkan kualitas layanan jalan tol secara berkelanjutan karena kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi.

Baca Juga: Polres Bogor akan berlakukan car free night di jalur puncak jelang pergantian tahun

Kualitas rest area secara menyeluruh harus mampu memberikan layanan bagi pengguna pada beberapa aspek utama yakni kenyamanan, kerapihan/kualitas lingkungan, dan kelengkapan fasilitas, termasuk memenuhi fasilitas kesetaraan gender bagi kaum difabel, orang lanjut usia, wanita, dan anak-anak.

Rest area juga harus memenuhi aspek keberlanjutan yang sesuai dengan kriteria dalam Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2014 dan Permen PUPR No 12 Tahun 2018 yakni terpenuhinya fungsi utama di ruas jalan tol seperti aspek kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan pengguna ruas jalan tol. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Brand" Lokal Dominasi "Rest Area" Tol Trans Jawa

Penulis : Hilda B Alexander

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×