Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menargetkan proses uji tuntas alias due dilligence akuisisi PLTU Pelabuhan Ratu rampung awal tahun depan.
Direktur Utama Bukit Asam Arsal Ismail mengungkapkan, proses uji tuntas masih dilakukan. "Kami harapkan paling tidak di kuartal I tahun depan sudah ada gambaran secara jelas," ungkap Arsal ditemui di Jakarta, Jumat (16/12).
Arsal melanjutkan, dalam proses uji tuntas ini sejumlah poin menjadi pembahasan mulai dari aspek keekonomian hingga nilai akuisisi.
Baca Juga: Bukit Asam (PTBA) Bakal Kelola Tambang Baru, Begini Profil Cadangan Batubaranya
Untuk itu, Arsal belum bisa merinci lebih jauh apakah bakal ada perubahan nilai akuisisi dari yang sempat disampaikan sebelumnya yang sebesar US$ 800 juta.
Sebelumnya, pada 18 Oktober 2022, PTBA dan PLN telah menandatangani Principle Framework Agreement (PFA) yang merupakan perjanjian awal kerjasama untuk pelepasan aset tersebut.
Peralihan aset ini juga merupakan bagian dari program pensiun dini PLTU. PLTU Pelabuhan Ratu memiliki kapasitas 3x350 megawatt (MW) yang selama ini memasok listrik untuk regional Jawa Barat.
Baca Juga: Menakar Efek Panas Rencana PTBA Mengakuisisi PLTU Pelabuhan Ratu
Dengan adanya program pensiun dini, secara teknis masa operasional PLTU Pelabuhan Ratu akan terpangkas dari 24 tahun menjadi 15 tahun.
Penurunan masa operasional tersebut akan dibarengi oleh potensi pemangkasan emisi karbondioksida (CO2) ekuivalen sebesar 51 juta ton atau setara Rp 220 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News