kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bulog meminta adanya penyesuaian penyerapan dengan penyaluran beras


Kamis, 02 Januari 2020 / 13:45 WIB
Bulog meminta adanya penyesuaian penyerapan dengan penyaluran beras
ILUSTRASI. Pekerja mengangkut karung berisi beras di Gudang Perum Bulog Divre DKI Jakarta dan Banten, Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Bulog meminta adanya penyesuaian penyerapan dengan penyaluran beras. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Bulog meminta adanya kesesuaian antara penyerapan dengan penyaluran beras. Hal ini agar tidak terjadi adanya cadangan beras yang turun mutu.

"Harapan kita yang penting antara hulu dan hilir sinkron," kata Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog Tri Wahyudi kepada Kontan.co.id, Kamis (2/1).

Baca Juga: Kementan sebut produksi beras capai tiga juta ton per bulan di tahun depan

Tri menegaskan, kejadian turun mutu beras Bulog tidak akan terulang kembali. Karena itu, ke depannya selain menyalurkan beras untuk program BPNT, operasi pasar, penyaluran bencana alam, Bulog juga akan mencari pasar baru dan program lainnya untuk penyaluran beras.

"Selama Bulog berdiri baru kali ini kita ada (beras turun mutu)," kata Tri.

Dalam pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, Bulog melakukan lelang kurang lebih 20.300 ton cadangan beras yang turun mutu dengan nilai Rp 23,8 miliar. 

Perusahaan pemenang lelang itu adalah PT Zona Eksekutif Linier. Harga lelang beras rusak Bulog itu terpaut Rp 50 juta dengan harga dasar yang ditetapkan Perum Bulog.

Baca Juga: Produsen lem Zona Eksekutif Linear menangkan lelang beras rusak Bulog Rp 23,8 miliar

Tri mengatakan, PT Zona Eksekutif Linear memiliki jangka waktu 3 bulan untuk mengambil beras rusak itu di gudang-gudang Bulog yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Harga Rp 23,8 miliar adalah harga gudang, ongkos angkut diambil sendiri oleh pemenang lelang. Lewat batas waktu lelang akan harus bayar sewa gudang dan denda,” ujar Tri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×