kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   -25.000   -0,89%
  • USD/IDR 17.847   -12,00   -0,07%
  • IDX 6.195   68,05   1,11%
  • KOMPAS100 824   16,97   2,10%
  • LQ45 619   8,11   1,33%
  • ISSI 215   -1,05   -0,49%
  • IDX30 350   2,03   0,58%
  • IDXHIDIV20 428   1,77   0,41%
  • IDX80 94   1,01   1,10%
  • IDXV30 118   -0,67   -0,56%
  • IDXQ30 112   0,74   0,66%

Bulog: Realisasi Serapan Jagung Petani Capai 22.403 Ton


Selasa, 29 April 2025 / 18:58 WIB
Bulog: Realisasi Serapan Jagung Petani Capai 22.403 Ton
ILUSTRASI. Perum Bulog melaporkan hingga Senin (28/4) realisasi penyerapan jagung petani mencapai 22.403 ton. KONTAN/Muradi


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Bulog melaporkan hingga Senin (28/4) realisasi penyerapan jagung petani mencapai 22.403 ton dari target yang ditetapkan pemerintah 1 juta ton di tahun 2025. 

Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Novi Helmy Prasetya menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyerapan jagung guna memenuhi target yang diberikan pemerintah di tahun ini. 

"Pengadaan jagung sampai dengan April 2025 adalah 22.403 ton ton dari target 1 juta ton," katanya saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/4). 

Data Bulog menujukan daerah yang memiliki realisasi penyerapan terbesar di antaranya Lampung sebesar 17.411 ton, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat sebanyak 2.468 ton, serta Sulawesi Utara dan Gorontalo sebesar 1.420 ton. 

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Kelancaran Mobilisasi Stok Jagung ke Pulau Jawa

Novi memastikan penyerapan jagung petani sudah mengacu pada penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) baru yakni Rp 5.500/kg. 

Kemudian berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas (RI) No 19 Tahun 2025 menetapkan bahwa jagung yang diserap Bulog berupa biji pipilan kerung yang telah dipisahkan dari tongkolnya, dibersihkan, dikeringkan serta dapat digunakan untuk pakan ternak dan keperluan lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×