Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk menutup pintu impor solar terhitung sejak tahun ini dinilai dapat mendorong adanya penurunan harga solar di dalam negeri.
Menurut Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) penurunan harga solar berpotensi terjadi karena adanya pemangkasan biaya logistik. Dari yang tadinya impor langsung dari luar negeri, sekarang bisa dipasok dari kilang minyak Pertamina di dalam negeri.
"Harapan konsumen ini akan berdampak pada penurunan harga karena ini berpotensi untuk memangkas biaya logistik. Dengan satu sumber yaitu produksi dalam negeri, ini justru akan bersampak positif pada negara karena menuju swasembada energi," ungkap Ketua YLKI Niti Emiliana kepada Kontan, Senin (9/02/2026).
Baca Juga: Menyambut 2026, Hasnur Internasional Shipping (HAIS) Operasikan Satu Set Armada Baru
Dari sisi konsumen, menurut YLKI satu sumber produsen solar ini akan memastikan standarisasi kualitas yang lebih konsisten, mudah ditelusuri dan mudah diawasi.
"Konsumen tidak perlu khawatir akan perbedaan spesifikasi yang mencolok antar merek karena sumbernya seragam," tambah dia.
Meski begitu, YLKI menyoroti transparansi penetapan harga baik dari tahap Business-to-Business (B2B) sampai ke tangan konsumen agar tidak merugikan konsumen.
"Serta perlu adanya jaminan ketersediaan stok agar swasta tidak mengalami kekosongan pasokan yang merugikan pelanggan di dalam negeri," kata Niti.
Senada, Ketua Umum Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menyebut walau pembelian solar antara SPBU swasta dengan Pertamina sudah disepakati, sebaiknya tetap mengutamakan nuansa bisnis yang sehat, guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi yang lebih kuat.
"Dalam kesepakatan B2B ini, pemerintah dan Pertamina harus memastikan bahwa pasokan kepada konsumen terutama yang berasal dari SPBU swasta tidak boleh mengalami keterlambatan, apalagi kelangkaan," kata Tulus.
Adapun terkait penurunan harga solar, FKBI menilai penurunan harga berpotensi terjadi pada solar subsidi atau jenis solar CN-48.
"Harga kembali pada kesepatan kedua belah pihak. Seharusnya tidak berdampak kepada end user. Tetapi jika untuk BBM non-subsidi, ini akan mengacu pada harga pasar," tambah dia.
Di sisi lain, praktisi minyak dan gas bumi (migas) Hadi Ismoyo menyebut SPBU swasta menerapkan mekanisme harga berdasarkan harga internasional market.
Baca Juga: Stop Impor Solar, Kementerian ESDM Pastikan Tidak Ada Penolakan dari SPBU Swasta
"Jika SPBU swasta mendapatkan spek base BBM yang lebih murah di dalam negeri, hukum dagangnya otomatis, harga end user akan terkoreksi lebih murah," kata Ismoyo.
Meski begitu menurut dia, persaingan harga solar atau produk akhir solar sejenis antara BU swasta dengan Pertamina akan tetap berbeda.
"Namun perlu diingat, karena base BBM ini berasal dari Pertamina, saya rasa ekspektasi harga tetap tidak akan lebih murah dari Pertamina dalam level product sejenis," terang dia.
Selanjutnya: Indeks Keyakinan Konsumen Naik, Begini Proyeksi Rupiah Besok (10/2)
Menarik Dibaca: 793.681 Tiket KA Lebaran Sudah Terjual, Ini 10 Relasi Favorit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













