Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua akan mendapatkan bagian dari penambahan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI) yang ditargetkan selesai Oktober 2025.
"Saham ini adalah sebagian dikasih kepada BUMD Papua, dan ini terjadi nanti di pasca 2041. Dan ini supaya apa? Supaya eksplorasi bisa dilakukan," ungkap Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/09/2025).
Untuk diketahui, masa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport di Indonesia, melalui PTFI berakhir pada 2041. Namun, dengan bertambahnya saham Indonesia melalui Mining Industry Indonesia (MIND ID), IUPK akan diperpanjang hingga 2061.
Baca Juga: Menteri Bahlil Ungkap Tahap Akhir Divestasi Saham Freeport Diputuskan Oktober
Lebih jauh, Pemerintah menurut Bahlil akan memperoleh penambahan saham dengan nilai pembelian yang kecil atau dalam angka semurah-murahnya.
"Ya, itu tidak ada nilai valuasinya. Jadi sangat kecil sekali, dan saya minta itu harus diberikan angka yang semurah-murahnya kepada pemerintah. Dalam hal ini adalah BUMD Papua, dan MIND ID," tambah Bahlil.
Adapun, saat ini pemerintah melalui Kementerian ESDM sedang berada pada tahap finalisasi divestasi saham Freeport Indonesia, dengan target penambahan saham di atas 10%
Jika berhasil, maka Indonesia yang awalnya memiliki saham PTFI sebesar 51,23% setidaknya akan bertambah sahamnya menjadi 61,23%
Sedangkan sisanya saat ini dimiliki oleh Freeport-McMoRan merupakan pemegang saham 48,77%. Jika 10% diserahkan kepada Indonesia, maka persentase saham Mc-Moran akan turun setidaknya menjadi 38,77%.
Baca Juga: Kementerian ESDM Sebut Empat SPBU Swasta Telah Sepakat Kerjasama B2B dengan Pertamina
Selanjutnya: Bank Himbara Ramai-Ramai Cabut Pernyataan Terkait Kenaikan Bunga Deposito Valas
Menarik Dibaca: Hujan Lebat Turun di Provinsi Ini, Simak Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (27/9)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News