kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Buntut Kasus Korupsi, Kementerian ESDM Memblokir 15 Izin Pertambangan Timah


Selasa, 22 Oktober 2024 / 05:00 WIB
Buntut Kasus Korupsi, Kementerian ESDM Memblokir 15 Izin Pertambangan Timah
ILUSTRASI. Kementerian ESDM memblokir 15 izin usaha pertambangan (IUP) timah.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Imbas kasus korupsi yang dilakukan di wilayah tambang PT Timah (Persero) Tbk (TINS), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memblokir sementara 15 izin usaha pertambangan (IUP) timah.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan setelah memblokir sementara 15 IUP timah, pihaknya akan memantau perkembangan dari kasus korupsi.

"“Iya, 15 atau 14 gitu [IUP], sementara diblokir dulu. [Selanjutnya] Lihat kasusnya seperti apa nanti,” kata Tri di Kementerian ESDM, Jumat (18/10).

Baca Juga: Hilirisasi Bauksit Terhambat, 7 Smelter Mangkrak Tanpa Investor

Tri memastikan 15 IUP yang diblokir sementara tidak memiliki cadangan dan luas yang signifikan. Sebab, mayoritas wilayah IUP dipegang oleh TINS. 

“Kalau cadangannya tidak begitu besar. [Luasan] tidak [besar], luas itu kan hampir 80% dimiliki TINS, jadi tidak terlalu besar-lah,” jelasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut kerugian negara akibat kasus korupsi tata niaga timah yang menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022 diperkirakan mencapai Rp 300 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×