Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Ratusan buruh berunjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).
"Kami dari gerakan buruh Jakarta yang tergabung dari 21 federasi yang ada di Jakarta akan melakukan pengawalan terhadap rencana sidang penetapan upah penetapan minimun DKI tahun 2017," ujar Mirah Sumirat, Presidium Aspek Indonesia, salah satu komponen buruh.
Mereka dari gerakan buruh DKI Jakarta meminta dan menuntut kepada Ahok untuk menetapkan upah minimpun provinsi / UMP DKI berdasarkan UU nomor 13 tahun 2003 juga menetapkan UMP DKI 2017 dengan menggunakan hasil survei sesuai dengan Peraturan Kementerian Tenaga Kerja (Permenaker).
"Kami minta total semuanya kenaikannya Rp 800.000 dengan total jumah UMP yang sekarang Rp 3,1 juta menjadi Rp 3,8 juta kurang lebih seperti itu," ucap Mirah.
Bahkan, mereka mengancam akan menutup kawasan Tugu Tani jika aspirasinya tidak didengarkan. Pengunjuk rasa juga memuntut pemerintah agar tidak melanggar konstitusi.
"Kami menuntut sesuai dengan kebutuhan hidup layak. Kita cuma minta naik Rp 800.000 saja. Kalau tidak mau, kita tunggu 5 menit lagi kita tutup Tugu Tani," tutup Mirah.
(Dennis Destryawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News