kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Buwas Tak Larang Beras SPHP Bulog Dijual di E-Commerce Asal Sesuai HET


Kamis, 05 Oktober 2023 / 11:28 WIB
Buwas Tak Larang Beras SPHP Bulog Dijual di E-Commerce Asal Sesuai HET
ILUSTRASI. Dirut Perum Bulog, Budi Waseso di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas tidak melarang beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di jual di e-commerce asalkan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.

Pasalnya, menurut Buwas penjualan melalui e-commerce ini dinilai memudahkan konsumen untuk mendapatkan beras SPHP. Namun ia melihat masih ada beberapa toko di e-commerce menjual melebihi HET.

Baca Juga: Harga di Atas HPP, Bulog Tak Maksimal Serap Beras Milik Petani

"Mungkin karena mereka mencampur beban transport dengan harga beras itu tidak boleh harus dipisah karena ketentuan kita seperti itu," kata Buwas saat dijumpai di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Rabu (4/10).

Menurut Buwas, beras SPHP dijual lebih tinggi di e-commerce lantaran penjual membebankan biaya transportasi di dalamnya. Padahal, harga jual beras SPHP seharusnya sesuai dengan HET yang ditentukan.

Untuk itu, pihaknya sudah menyurati beberapa e-commerce salah satunya shoppe terkait hal ini. Tujuanya kata dia, agar masyarakat mendapatkan beras SPHP bulog dengan harga sesuai ketentuan.

Selain itu, pihkanya juga menyurati agar e-commerce melakukan pembatasan penjualan beras SPHP maksimal 2 karung sama halnya yang dilakukan ritel, untuk memastikan beras tidak disalah gunakan.

"Sudah diingatkan semuanya sudah disurati," terang Buwas.

Sebelumnya, Buwas sempat melarang e-commerce untuk menarik penjualan beras SPHP kemasan 5 kg untuk dipasarkan di platform online.

Baca Juga: Badan Pangan Nasional: Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Tidak akan Dicabut

Sebab, pada saat ini kebijakan beras SPHP hanya boleh dipasarkan di pasar tradisional dan ritel.

"Nanti kita komunikasikan lagi (ke e-commerce) biar bisa disampaikan (ditarik)," ujar Budi Waseso kepada media saat mengunjungi Lottermart di Jakarta Timur, Jumat (8/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×