Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran gas dari lapangan Kepodang yang terletak di wilayah kerja Muriah masih dalam pembahasan para pihak terkait. Pembicaraan masih dilakukan oleh pengelola dan pemegang hak partisipasi di wilayah tersebut, yakni Petronas Carigali Muriah Ltd (PCML) dan Saka Energi.
Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Fatar Yani Abdurrahman mengatakan, pihaknya masih menunggu kesepakatan dari keduanya.
Baca Juga: Bakrie & Brothers (BNBR) Siap Membangun Pabrik Baja Baru
"SKK menunggu kesepakatan Saka dan Petronas," ujar Fatar saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (20/10).
Menurutnya, skema penyaluran kembali pasokan gas dari lapangan Kepodang akan dibahas secara Business to Business. Meski tak menyebut detailnya, namun Fatar menegaskan bahwa SKK meminta penyaluran gas bisa segera dilakukan kembali sampai cadangannya terkuras.
Sebab, Fatar mengatakan bahwa cadangan gas dari lapangan Kepodang akan segera habis dalam beberapa bulan ke depan. "Tapi tinggal beberapa bulan lagi saja sisa cadangannya," kata Fatar tanpa menyebutkan jumlahnya cadangan gas yang dimaksud.
Sementara itu, pihak PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), induk usaha dari Saka Energi, mengatakan bahwa proses pembahasan masih terus berlangsung. Direktur Utama PGN Gigih Prakoso menyebut, opsi untuk penyaluran kembali pasokan gas dari lapangan Kepodang masih dalam pembagasan. "lagi dibicarakan," katanya.
Baca Juga: Tak jadi 1 Oktober, PGN mundurkan jadwal kenaikan harga gas industri
Sementara itu, mengenai opsi penyaluran gas yang akan dilakukan sendiri oleh Saka Energi, Gigih bilang bahwa hal tersebut tergantung persetujuan dari SKK Migas. "Tergantung SKK Migas, kita ajukan dulu SKK Migas," ujarnya.
PGN pun telah mengajukan gugatan ke Arbitrase International Chambers of Commerce (ICC) atas kewajiban ship or pay sesuai dengan yang tertuang dalam Gas Transportation Agreement (GTA). "Sudah jalan di Singapura. (Besarannya) sebanyak yang belum dibayarkan," ungkap Gigih.
Sebagai informasi, PGN terancam kehilangan laba bersih sekitar US$ 17,3 juta akibat berhentinya penyaluran gas dari Kepodang ke fasilitas pembangkit milik PLN.
Dalam siaran pers beberapa waktu lalu, PGN menjelaskan bahwa penghentian penyaluran pasokan gas dari Kepodang yang terletak di wilayah kerja Muriah yang dikelola oleh Petronas Carigali Muriah Ltd (PCML) diakibatkan berakhirnya Gas Sales Agreement antara PCML dan PLN.
Baca Juga: SKK Migas masih matangkan konsep clustering migas
WK Muriah dioperatori PCML dengan 80% hak partisipasi atau Participating Interest (PI) dan Saka Energi Muriah Ltd (SEML) yang merupakan anak perusahaan PT Saka Energi Indonesia dengan 20% PI.
Penyaluran gas ke Pembangkit Listrik Tambak Lorok selama ini dilakukan melalui jaringan pipa gas Kalija I yang dikelola oleh PT Kalimantan Jawa Gas. Penghentian pasokan gas sendiri telah dimulai sejak 23 September 2019 pukul 23.59 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News