Reporter: Vina Elvira | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Widodo Makmur Unggas Tbk (WMUU) telah menyelesaikan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atas perkara Nomor 127/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst.
Hal ini sesuai dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah mengesahkan Perjanjian Perdamaian (Homologasi) antara PT Widodo Makmur Unggas dengan para krediturnya.
Merespons putusan ini, WMUU berkomitmen untuk melaksanakan seluruh Kewajiban sesuai dengan ketentuan Perjanjian Perdamaian yang telah berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Ada Posisi Buat Semua Jurusan, Cek Lowongan Kerja Bank BCA 2025 Ini
“Dalam rangka mematuhi Perjanjian Perdamaian yang telah disahkan (homologasi), Perseroan akan terus menjalankan bisnisnya dengan fokus memperbaiki kinerja operasional, efisiensi dan strategi pertumbuhan jangka panjang untuk meningkatkan pendapatan Perseroan,” ungkap Direktur Widodo Makmur Unggas Wahyu Andi Susilo, dalam siaran pers, Selasa (20/5).
Sepanjang kuartal pertama 2025, Perseroan mengalami pertumbuhan yang signifikan. Penjualan bersih Rp140,27 miliar, melonjak 155,96% dari posisi kuartal pertama 2024 sebesar Rp54,8 miliar.
Diikuti perbaikan pada rugi kotor sebesar Rp 9 miliar, membaik dari kuartal pertama tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp12,9 miliar.
Di sisi lain, perseroan masih mengalami kerugian usaha sebesar Rp13,18 miliar, membaik dari periode kuartal pertama 2024 sebesar Rp 22,71 miliar.
Meski demikian Perseroan dapat membukukan EBITDA yang positif selama kuartal pertama 2025 sebesar Rp3,7 miliar dimana posisi EBITDA periode kuartal pertama tahun sebelumnya sebesar minus Rp8,5 miliar.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN DAMRI 2025 untuk Lulusan S1, Usia 45 Tahun Bisa Daftar
Ke depannya, Perseroan akan melakukan berbagai upaya untuk terus mendorong pertumbuhan kinerja. Selain melakukan upaya efisiensi di sejumlah titik, fokus Perseroan adalah meningkatkan utilisasi fasilitas produksi.
Hal ini dilakukan dengan mengoptimalkan penggunaan kas Perseroan serta bekerjasama dengan sejumlah pihak.