Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dugaan penipuan yang dilakukan pengembang properti PT ARM Citra Mulia membuat resah masyarakat. Betapa tidak meresahkan, sebanyak 270 warga telah menjadi korban penipuan berkedok perumahan syariah pengembang ini.
Pelaku yakni Direkur Utama PT ARM Citra Aria Duman dan tiga orang lainnya menarik uang dari para korban untuk membayar pembebasan tanah.
Perumahan syariah itu rencananya akan dibangun di lima lokasi yaitu, dua perumahan di Bogor, satu di Bekasi, satu di Bandung, dan satu perumahan di Lampung.
Baca Juga: Butuh duit, Forza Land (FORZ) lepas anak usaha
Namun pada Desember 2015, proses pembangunan terhenti. Sang empunya proyek juga tidak pernah menampakkan batang hidungnya di lokasi.
Selain itu, lahan yang sedianya akan digunakan sebagai lokasi pembangunan perumahan juga tidak pernah dibeli. Dalam menjalankan aksinya, para tersangka ini memasarkan properti melalui brosur serta iklan di internet dengan iming-iming kemudahan pembayaran berskema syariah tanpa riba.
Tak hanya itu, mereka juga tidak melakukan BI checking, uang muka rendah, hingga tidak menerapkan denda/sita bila konsumen menunggak cicilan.
Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo mengatakan, peniadaan faktor BI Checking membuat masyarakat mudah tergiur untuk mengambil perumahan properti syariah.
Baca Juga: JLL: Transaksi real estate Asia Pasifik capai rekor US$ 128 miliar di kuartal III
"Masyarakat akan mudah tergoda membeli perumahan syariah," kata Rio kepada Kompas.com, Rabu (4/12).
Untuk itu, Rio mengingatkan konsumen agar lebih waspada dan berhati-hati ketika membeli rumah. Dia menyarankan untuk mengecek kredibilitas pengembang dan aspek legalnya.
Meski demikian, tak seluruhnya pengembang perumahan berbasis syariah berpraktik curang dan menipu. Masih banyak pengembang perumahan syariah yang mampu merealisasikan janjinya dengan membangun perumahan yang ditawarkan.
Baca Juga: PP Properti (PPRO) rilis apartemen baru di Depok mulai Rp 350 juta
Berikut ini Kompas.com merangkum tiga perumahan syariah dalam kondisi telah dibangun oleh pengembangnya:
1. Azzura Residencia
Perumahan berbasis syariah yang dikembangkan oleh Azzura Griya Utama di Bekasi ini dibanderol dengan harga mulai Rp 279 juta. Tak hanya itu fasilitas yang dimiliki pada perumahan ini antara lain, masjid, area bermain anak, dan area memanah. Selain itu, Azzura Residence juga menawarkan 5 tipe hunian, seperti tipe 27/60, 36/72, 75/82, 88/48, dan 55/101.
2. Sharia Islamic Soreang
Sharia Green Soreang yang di bawah naungan PT Sharia Green Land ini berlokasi di Bandung, Jawa Barat ini dibanderol dengan harga mulai dari Rp 320 juta. Perumahan syariah ini memiliki empat tipe hunian seperti, 36/60, 40/66, 50/84, dan 78/78. Tak hanya itu, fasilitas yang ditawarkan di sekitar Sharia Islamic Soreang ini meliputi rumah tahfidz al quran, sekolah islam, dan fasilitas penunjang kreativitas islami lainnya.
3. Salma Park Residence Perumahan yang terletak di Jalan Talang Betutu Palembang ini diklaim sebagai perumahan syariah pertama di Palembang. Sistem pembayarannya sendiri mengutamakan transaksi syariah. Transaksi syariah ini meliputi tanpa riba, BI Checking, bunga, denda, maupun sita. Selain dari sisi transaksi, perumahan ini juga dilengkapi fasilitas seperti masjid, kolam renang islami, dan pendidikan islami TKA/TPA.
Terdapat beberapa pilihan tipe rumah dengan harga mulai dari Rp 365 juta. Salma Park Residence memiliki empat tipe hunian seperti Tipe Cordova dengan luas tanah 91 meter dan luas bangunan 38 meter persegi. Selanjutnya, Tipe Andalusia dengan luas tanah 50 meter dan luas bangunan 105 meter persegi. (Suhaiela Bahfein)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Pilihan Properti Syariah yang Sudah Terbangun",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News