Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Seluruh penumpang kemudian menuju area verifikasi dokumen kesehatan yang dilakukan oleh personel KKP Kementerian Kesehatan. Dokumen yang diverifikasi antara lain kartu vaksinasi, eHAC Internasional, surat hasil RT-PCR COVID-19 dari negara asal, dan dokumen lainnya yang dipersyaratkan dalam SE Kemenhub 74/2021. Pada titik ini, personel KKP juga akan melakukan klasifikasi lokasi karantina.
Checkpoint 3
Seluruh penumpang kemudian menjalani tes PCR di bilik yang terletak masih di Area Kedatangan Internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Adapun layanan tes Covid-19 ini akan dilakukan oleh penyedia fasilitas layanan kesehatan (fasyankes).
Checkpoint 4
Seluruh penumpang menjalani proses Imigrasi serta Bea dan Cukai
Baca Juga: Airlangga: Masyarakat harus disiplin prokes untuk cegah gelombang ketiga Covid-19
Checkpoint 5
Penumpang menuju area holding untuk persiapan karantina, dengan pengawasan personel Satgas Udara Penanganan Covid-19. Hasil tes PCR juga akan diinformasikan di titik ini.
Checkpoint 6
Penumpang menuju transportasi darat (bus) untuk diantar ke lokasi karantina yang telah ditetapkan. Pelaksanaan di titik ini dibantu oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Prosedur Baru Kedatangan Penumpang Internasional di Bandara Soetta"
Penulis : Muhammad Choirul Anwar
Editor : Muhammad Choirul Anwar
Selanjutnya: Jika aplikasi PeduliLindungi banyak berstatus pending, lakukan saran Kemenkes ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News