kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Catat prosedur terbaru kedatangan penumpang internasional Bandara Soekarno-Hatta


Senin, 20 September 2021 / 04:45 WIB
Catat prosedur terbaru kedatangan penumpang internasional Bandara Soekarno-Hatta


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Seluruh penumpang kemudian menuju area verifikasi dokumen kesehatan yang dilakukan oleh personel KKP Kementerian Kesehatan. Dokumen yang diverifikasi antara lain kartu vaksinasi, eHAC Internasional, surat hasil RT-PCR COVID-19 dari negara asal, dan dokumen lainnya yang dipersyaratkan dalam SE Kemenhub 74/2021. Pada titik ini, personel KKP juga akan melakukan klasifikasi lokasi karantina. 

Checkpoint 3 

Seluruh penumpang kemudian menjalani tes PCR di bilik yang terletak masih di Area Kedatangan Internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Adapun layanan tes Covid-19 ini akan dilakukan oleh penyedia fasilitas layanan kesehatan (fasyankes). 

Checkpoint 4 

Seluruh penumpang menjalani proses Imigrasi serta Bea dan Cukai 

Baca Juga: Airlangga: Masyarakat harus disiplin prokes untuk cegah gelombang ketiga Covid-19

Checkpoint 5 

Penumpang menuju area holding untuk persiapan karantina, dengan pengawasan personel Satgas Udara Penanganan Covid-19. Hasil tes PCR juga akan diinformasikan di titik ini. 

Checkpoint 6 

Penumpang menuju transportasi darat (bus) untuk diantar ke lokasi karantina yang telah ditetapkan. Pelaksanaan di titik ini dibantu oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Prosedur Baru Kedatangan Penumpang Internasional di Bandara Soetta"
Penulis : Muhammad Choirul Anwar
Editor : Muhammad Choirul Anwar

Selanjutnya: Jika aplikasi PeduliLindungi banyak berstatus pending, lakukan saran Kemenkes ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×