kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.541.000   10.000   0,40%
  • USD/IDR 18.174   21,00   0,12%
  • IDX 4.904   -192,54   -3,78%
  • KOMPAS100 629   -27,90   -4,25%
  • LQ45 497   -20,62   -3,98%
  • ISSI 164   -6,52   -3,83%
  • IDX30 280   -11,04   -3,79%
  • IDXHIDIV20 378   -13,42   -3,43%
  • IDX80 73   -3,14   -4,14%
  • IDXV30 105   -3,49   -3,20%
  • IDXQ30 94   -3,48   -3,57%

Catat prosedur terbaru kedatangan penumpang internasional Bandara Soekarno-Hatta


Senin, 20 September 2021 / 04:45 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, ada prosedur baru kedatangan penumpang internasional di Bandara Internasional Soekarno-Hatta atau Bandara Soetta. Prosedur terbaru itu secara resmi dikeluarkan oleh PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II. 

Aturan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 74 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19. 

Plt Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah I Soekarno-Hatta Y Gandoz mengatakan, surat edaran tersebut untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan terhadap penumpang pesawat rute internasional. 

“SE Nomor 74 Tahun 2021 pada prinsipnya untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19,” ujar Gandoz dalam keterangan resminya, dikutip pada Minggu (19/9/2021). 

Baca Juga: Usai liburan dari luar negeri, ini syarat masuk Indonesia

“Termasuk varian virus SARS-CoV-2 baru yang telah bermutasi menjadi varian Alpha, varian Beta, varian Delta, varian Gamma dan varian MU (B.1.621) serta potensi berkembangnya varian baru lainnya,” sambung Gandoz. 

Di Bandara Soekarno-Hatta, untuk melaksanakan ketentuan SE Nomor 74/2021, para stakeholder menetapkan prosedur baru untuk kedatangan internasional yang mulai diterapkan tanggal 19 September 2021 pukul 00.00 WIB. 

Baca Juga: Sudah divaksin tapi status di PeduliLindungi tak berubah, ini solusi dari Kemenkes

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi menambahkan bahwa seluruh stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta lainnya telah berkoordinasi untuk menerapkan prosedur baru yang sejalan dengan SE Kemenhub Nomor 74/2021. 




TERBARU
11.11
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×