kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

CCEP Indonesia Sepakati Perjanjian Kerja Bersama 2024-2026 dengan Serikat Pekerja


Kamis, 04 April 2024 / 15:46 WIB
CCEP Indonesia Sepakati Perjanjian Kerja Bersama 2024-2026 dengan Serikat Pekerja
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri.?Coca-Cola Europacific Partners Indonesia Bersama Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Bersama 2024-2026.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) telah menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2024-2026 di Pabrik Bekasi 1 CCEP Indonesia, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Penandatanganan ini bertujuan untuk memastikan hak dan kewajiban perusahaan serta karyawan dipenuhi dengan adil sesuai dengan perundang-undangan dan kebijakan Hak Asasi Manusia.

Penandatanganan PKB ini dilakukan Presiden Direktur CCEP Indonesia, Xavi Selga, disaksikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, bersama dengan perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Baca Juga: CCEP Indonesia Menyambut Kunjungan PHRI dalam Misi Keberlanjutan

Dengan penandatanganan PKB ini, CCEP Indonesia berkomitmen untuk melindungi kesejahteraan karyawan, memprioritaskan hak asasi manusia, menyediakan layanan kesehatan dan sosial yang memadai, serta membangun lingkungan kerja yang inklusif dan beragam.

Indah Anggoro berharap penandatanganan PKB ini akan menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan kemitraan yang baik antara manajemen dan Serikat Pekerja di CCEP Indonesia, "serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan adil," ujarnya seperti dikutip dari siaran pers CCEP Indonesia, Kamis (4/4).

CCEP Indonesia, sebagai produsen dan distributor minuman terkemuka, juga menegaskan komitmennya terhadap keamanan dan kenyamanan lingkungan kerja, pengembangan kapabilitas karyawan, serta kesetaraan dan keberagaman di tempat kerja.

Baca Juga: Dituding Pro Israel, Ini Tanggapan Coca Cola RI atas Seruan Boikot

Penandatanganan PKB ini juga merupakan penegasan atas komitmen CCEP Indonesia terhadap pertumbuhan perusahaan dan visi nasional dalam menciptakan tenaga kerja yang terampil dan kompetitif.

Perusahaan ini berfokus pada peningkatan kapasitas, kompetensi, keterampilan, dan kepemimpinan dari semua fungsi lini di perusahaan, serta berkomitmen untuk mengembangkan program pengembangan kapabilitas sumber daya manusia secara berkelanjutan melalui program-program pengembangan karyawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×