Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Noverius Laoli
Ia mencontohkan praktik pembalakan liar berskala besar yang dilakukan secara sistematis menggunakan alat berat.
“Itu ada foto, video, dan bukti lainnya. Jadi ini bukan pembukaan lahan insidental. Ini sistemik, menggunakan alat berat seperti excavator dan bulldozer, bukan sekadar chainsaw,” ujarnya.
Hashim menilai kasus pencabutan izin ini memiliki dua sisi. Di satu sisi, terdapat perusahaan yang keberatannya dinilai rasional. Namun di sisi lain, terdapat perusahaan yang terbukti beroperasi di kawasan hutan lindung dan taman nasional.
Ia mencontohkan kondisi Taman Nasional Tesso Nilo di Riau yang mengalami kerusakan parah. Dari luas awal sekitar 90.000 hektare, kini tersisa sekitar 15.000 hektare akibat aktivitas ilegal.
Baca Juga: Masalah Tak Terselesaikan, OJK Cabut Izin Usaha Fintech Crowde
“Artinya sekitar 75.000 hektare sudah ditebang. Ini yang harus kita luruskan,” katanya.
Terkait mekanisme keberatan, Hashim menyebut pemerintah membuka ruang dialog melalui jalur resmi, termasuk melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Menurutnya, Kadin dapat menjadi wadah bagi perusahaan untuk menyampaikan argumentasi secara terstruktur.
“Ada mekanismenya. Kadin bisa mewakili perusahaan-perusahaan yang keberatan atas pencabutan izin mereka,” tutup Hashim.
Selanjutnya: BYD dan Geely Incar Pabrik Nissan–Mercedes di Meksiko
Menarik Dibaca: Anti Pucat! Ini 4 Warna Lipstik yang Cocok untuk Kulit Kuning Langsat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News











![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)