Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Surat edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kemtan) yang meminta industri ayam petelur komersial melakukan afkir dini sudah sampai ke sejumlah produsen ayam. PT Charoen Pokphand Indoensia Tbk berjanji akan menindaklanjuti permintaan tersebut kepada pelanggan day old chick (DOC) ayam petelur mereka untuk melakukan afkir dini ayam petelur usia di atas 70 minggu.
Asisten Vice Presiden Poultry Breeder Charoen Pokphand Indoensia Jusi Jusran mengatakan, pihaknya telah mendapatkan surat edaran dari Ditjen PKH Kemtan. Ia bilang, surat edaran itu ditujukan kepada peternak secara umum yang memiliki populasi ayam petelur minimal 100.000 ekor agar segera melakukan afkir dini, bagi ayam petelur dengan usia di atas 70 minggu.
Sebab selama ini, masih ada peternak ayam petelur yang menyimpan ayam petelur sampai usia 90 minggu. "Jadi himbauan dari Ditjen PKH itu ditujukan kepada ribuan peternak ayam layer," ujarnya, Rabu (30/3).
Ia mengatakan, Charoen Pokphand hanya memiliki sedikit ayam petelur, berkisar 1 juta ekor sampai 1,5 juta ekor. Jumlah itu hanya sekitar 1% dari perkiraan populasi ayam petelur nasional yang mencapai sekitar 130 juta ekor sampai 150 juta ekor.
Selain itu, Charoen Pokphand memiliki ayam petelur rata-rata dengan usia tidak lebih dari 70 minggu. "Kami tidak memelihara ayam petelur sedemikian tua atau tidak lebih dari usia 70 minggu," imbuhnya.
Karena itu, Jusri bilang, pihaknya akan meneruskan informasi dari Kemtan tersebut kepada para peternak ayam petelur yang selama ini menjadi pelanggan mereka dalam membeli DOC ayam petelur. Dengan demikian informasi untuk melakukan afkir dini bagi ayam petelur bisa sampai kepada para peternak yang jumlahnya mencapai ribuan peternak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News