kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ciptakan multiplier effect, SKK Migas dan KKKS terus tingkatkan impelementasi TKDN


Selasa, 12 Oktober 2021 / 16:46 WIB
Ciptakan multiplier effect, SKK Migas dan KKKS terus tingkatkan impelementasi TKDN
ILUSTRASI. Migas. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. SKK Migas dan seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus meningkatkan implementasi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dan sosialisasi pengembangan kapasitas nasional industri hulu migas. Hal ini dilakukan demi terciptanya multiplier effect bagi perekonomian nasional maupun daerah.

Keberadaan industri hulu migas beserta penunjangnya telah memberikan dukungan bagi kelangsungan industri lain terutama di masa pandemi Covid-19 dengan tidak menghentikan kegiatan selama pandemi namun tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Asal tahu saja, industri hulu migas telah membantu Pemerintah terhadap perputaran roda perekonomian nasional maupun daerah. Pada tahun 2020 kontribusi hulu migas ke penerimaan negara mencapai Rp 122 triliun atau tercapai 144% dari target APBNP 2020. 

Hingga Agustus 2021, penerimaan negara dari sektor hulu migas sudah mencapai Rp 125 triliun atau 125% dari target 2021. Industri hulu migas telah berkontribusi besar terhadap penerimaan negara yang membutuhkan banyak biaya untuk penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. 

Baca Juga: Kilang Pertamina Internasional tambah kapasitas tanki penyimpanan minyak mentah

Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Erwin Suryadi mengatakan,  SKK Migas optimistis  industri hulu migas masih dapat memberikan kontribusi sebesar puluhan triliun bagi penerimaan negara di quartal ketiga tahun 2021 ini. 

"Selain itu industri migas juga telah berkontribusi bagi industri lain di tahun 2020-2021 dengan nilai keseluruhan kontrak yang mencapai USD 7,127 miliar," jelasnya dalam acara webinar bertajuk "Hulu Migas Datang, Industri Berkembang" yang diselenggarakan pada Selasa (12/10). 

Seperti yang diketahui, sepanjang 2021 harga minyak dunia mengalami kenaikan. Hal ini mendorong perekonomian dalam negeri ke arah yang lebih baik karena meningkatkan tingkat keekonomian industri migas. Momentum tersebut, kata Erwin, perlu didukung dengan pemberian insentif agar investasi dapat segera mengalir sehingga industri penunjang akan ikut menikmatinya.

Terkait insentif, Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021 menyebutkan arah kebijakan strategi industri hulu migas. Presiden menyebutkan salah satunya adalah dengan perbaikan fiscal terms sehubungan dengan target produksi 1 juta barel per hari pada 2030. 

Perbaikan instrumen fiskal tersebut menyangkut perbaikan fasilitas perpajakan, penetapan harga Domestic Market Obligation (DMO) hingga 100% untuk KKKS yang menggunakan sistem cost recovery, pembebasan atau keringanan branch profit tax (BPT), seperti penerapan tarif pajak sesuai tax treaty dan pembebasan pajak apabila reinvestasi profit.

Isu insentif tersebut merupakan salah satu dari sejumlah strategi utama SKK Migas dalam mencapai target produksi 1 juta barel per hari. Sementara strategi lainnya antara lain adalah optimalisasi produksi lapangan eksisting, transformasi sumber daya contingent ke produksi, menggalakkan kegiatan eksplorasi migas dan mempercepat peningkatan regulasi melalui one door service policy (ODSP).

Peningkatan kapasitas nasional pada industri hulu migas sudah diatur dalam peraturan pemerintah, serta Pedoman Tata Kerja SKK Migas terkait kewajiban KKKS, Penyedia Barang/Jasa dan Subkontraktor yang wajib menggunakan barang/jasa dalam negeri demi meningkatkan kapasitas nasional yang dapat mendorong pencapaian TKDN. 

Untuk mengawal capaian target TKDN, SKK Migas Bersama KKKS melakukan pembinaan seperti pelatihan, memberikan kesempatan untuk uji produk termasuk teknologi tinggi, serta pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah kerja operasi sebagai bentuk implementasi tatanan peraturan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

“SKK Migas telah berhasil menggerakkan industri penunjang hulu migas melalui serangkaian program yang dilakukan demi mendorong pencapaian TKDN yang sampai dengan Q3-2021 telah mencapai sebesar 57% pada pembelanjaan barang/jasa hulu migas. Capaian ini sudah di atas target yang telah ditetapkan Pemerintah sekitar 50% di tahun 2024,” ungkap Erwin Suryadi.

Baca Juga: Wilayah Kerja (WK) sumbang penerimaan negara hingga Rp 249 triliun

Dalam upaya melakukan business match-making antara KKKS dengan industri penunjang hulu migas, SKK Migas bersama Kementerian ESDM dan 20 KKKS mengimplementasikan Program Penilaian dan Pembinaan Bersama Penyedia Barang/Jasa Dalam Negeri Penunjang Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi untuk memastikan kemampuan sekaligus memberikan pembinaan kepada penyedia barang/jasa dalam negeri agar dapat memenuhi kualifikasi kebutuhan operasi proyek hulu migas di Indonesia.  

Program Approved Manufacturer List (AML) Bersama, program empowerment dan pembinaan vendor lokal, program uji produk dan substitusi, e-Catalog, Market Intelligence, Vendor Development Program, CIVD adalah beberapa program yang telah dikembangkan SKK Migas bersama para stakeholder guna mendukung terjadinya multiplier effect terhadap industri penunjang migas.

Menurut pengamat migas dari Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro, industri hulu migas sangat berperan dalam melahirkan industri-industri jasa dan penunjang nasional dalam lima tahun terakhir karena adanya keterkaitan antara satu dan lainnya. Dengan adanya rencana produksi minyak dengan target 1 juta barel, peluang industri nasional untuk berperan aktif semakin besar.

“Ini peluang bagi industri penunjang migas, baik barang maupun jasa, untuk dapat meningkatkan daya saingnya. Sementara bagi industri hulu migas, ini juga peluang untuk meningkatkan raihan TKDN dalam kegiatan-kegiatannya,” ujar Komaidi.

Dia pun berharap SKK Migas dapat terus melakukan pembinaan kepada industri dalam negeri agar mampu meningkatkan kompetensi dari aspek teknologi. Tidak hanya itu, dukungan insentif juga diperlukan agar industri yang baru dibangun dengan nilai depresiasi yang tinggi dapat bersaing.

Selanjutnya: Produksi 500 juta barel minyak, WK Cepu sumbang penerimaan negara Rp 249 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×