CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.348.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.725   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.382   -37,48   -0,45%
  • KOMPAS100 1.157   -7,62   -0,65%
  • LQ45 841   -7,03   -0,83%
  • ISSI 292   -1,71   -0,58%
  • IDX30 438   -4,03   -0,91%
  • IDXHIDIV20 509   -5,76   -1,12%
  • IDX80 130   -0,95   -0,73%
  • IDXV30 135   -0,37   -0,28%
  • IDXQ30 140   -1,86   -1,31%

Clariant tambah pabrik di Tangerang


Selasa, 14 Oktober 2014 / 12:23 WIB
Clariant tambah pabrik di Tangerang
ILUSTRASI. Cara Download Zoom Meeting di Laptop Windows, Lengkap dengan Cara Install


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Perusahaan kimia asal Swis, Clariant mengumumkan penambahan investasi di Indonesia. Perusahaan ini akan menambah produksi produk bahan baku untuk kebutuhan perawatan kulit di Tangerang.

Dalam pernyataan resmi Clariant di lama resminya menyebutkan, perusahaan berkomitmen untuk ekspansi di negara berkembang. Sayangnya, pihak Clariant tidak menjelaskan berapa nilai ekspansi dan kapasitas pabrik tambahan itu.

"Pabrik baru di Tangerang akan meningkatkan kemampuan Clariant melakukan inovasi terbaru untuk kebutuhan produk perawatan di Asia,” kata Guido Appl, Head of Sales & Application APAC – Personal Care/Industrial & Home Care, Clariant yang dikutip KONTAN, Selasa (14/10).

Jika tak ada aral melintang, perseroan menargetkan pabrik baru bisa beroperasi tahun depan. Pabrik ini akan memasok produk untuk perawatan untuk kebutuhan pasar global. Untuk diketahui, Clariant sudah memproduksi produk perawatan kulit sejak tahun 1990 di Tangerang,

Di Indonesia, perusahaan memproduksi bahan kimia khusus untuk pewarna, brighteners optical, emulsions, pigment preparations dan masterbatches. Perusahaan melayani permintaan untuk industri tekstil, kertas, kulit, migas, cat, adhesive, coating, percetakan, plastik, kemasan, produk perawatan dan juga agro industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×