Reporter: Amalia Fitri | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -SEMARANG. Wijaya Dahlan selaku Direktur PT Dafam Property Indonesia Tbk (DFAM) berpendapat, peraturan Pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang baru diresmikan dua hari lalu, akan jauh lebih lebih baik bila diikuti dengan perubahan pola pikir investor untuk tidak memborong properti.
"Peraturan terdahulu diciptakan pemerintah untuk menghindari investor atau pembeli yang menanam down payment, lalu satu orang tersebut membeli beberapa unit dengan gambling apakah untuk dijual lagi atau tidak. Hal seperti ini yang akan melahirkan ketimpangan dan bubble property," ungkapnya kepada Kontan saat ditemui di kantor pusat DAFM di Semarang, Jumat (21/6).
Bubble property itu disebut Wijaya, merupakan keadaan dimana keadaan suplai dan permintaan tidak seimbang. Adanya investor atau pengembang nakal, membuat suplai properti kelas menengah dan menengah ke atas meningkat, namun permintaan sangat sedikit.
Hal ini tak jarang melahirkan banyak properti-properti terlantar dan tidak berfungsi. "Biasanya hal ini terjadi di kota-kota besar, seperti Jakarta, misalnya. Sebab di sana banyak properti mahal seperti apartemen atau kondominium," lanjutnya.
Ia menambahkan, kehadiran peraturan PPnBM bagi hunian mewah yang nilainya di bawah Rp 30 miliar ini, harusnya menjadi pemicu agar pengembangan dunia properti dapat bersaing secara kompetitif dan sehat.
"Dulu, bahkan sempat ada buku yang memberi tutorial menjadi pengembang properti dengan modal dengkul. Karena ketiadaan peraturan pemerintah saat itu, pengembang nakal banyak beraksi. Tetapi sekarang, hal itu tak ada lagi karena peraturan perbankan pun juga berubah," katanya.
Wijaya sendiri menyebut pihaknya belum memiliki rencana untuk bermain dalam pengembangan properti bernilai Rp 30 miliar ke atas. Sampai lima tahun ke depan DFAM masih akan menggodok proyek rumah bersubsidi yang berlokasi di atas lahan seluas 9,5 hektar di Madiun, Jawa Timur.
Berdasarkan paparan ekspos publik yang diselenggarakan DFAM di Hotel Dafam Semarang, Kamis (19/6) lalu, selain menggodok proyek rumah bersubsidi, DFAM saat ini telah memiliki aset properti komersial berupa Teras Office Building di Jakarta, Jatayu Residence Commercial Unit, Imam Bonjol Commonwealth, Dafam Hotel Management, dan Puri Junction.
Sementara dalam lini properti residensial, pihaknya bermain memiliki Jatayu Residence Pekalongan yang saat ini unit rumahnya sudah 96% terjual, Gaia Residence Batang Jawa Tengah yang sudah terjual 75%, dan Gaia Residence Semarang unit rumahnya terjual 90% sampai hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News