Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Tarif pesan porter lewat e-Porter
Helmi mengatakan, tarif layanan pesan porter secara online dibanderol seharga Rp 38.000 untuk setiap kali pemakaian jasa porter.
Dengan membayar Rp 38.000, penumpang bisa menggunakan jasa porter untuk mengangkut dan membawakan barang mereka. Tarif porter ini berlaku sama di 14 stasiun.
"Harga ini sudah flat sifatnya untuk penggunaan aplikasi e-porter di 14 stasiun," kata Helmi.
Cara pesan porter secara online Pemesanan jasa porter secara online bisa dilakukan melalui aplikasi e-Porter. Terdapat dua layanan e-porter, yakni "Pesan Langsung" dan "Pesan Terjadwal".
Berikut cara pesannya:
- Unduh aplikasi e-porter di Playstore untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS
- Lakukan pemdaftaran dengan memasukkan alamat email, nama, dan password yang akan digunakan
- Verifikasi akun dengan memasukkan Kode OTP yang dikirimkan melalui alamat e-mail yang didaftarkan
- Masuk ke akun e-porter menggunakan e-mail dan password yang sudah didaftarkan.
Baca Juga: Inilah Sistem Refund Terbaru di KAI Bandara
Kemudian, lakukan pemesanan porter dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pemesanan langsung: melakukan QR atau ID Porter terdekat untuk mendapatkan porter secara instan
- Pemesanan terjadwal: memasukkan kode booking kereta/VA untuk memverifikasi data. Setelah itu, pengguna akan mendapatkan nomor porter selama 15 menit sebelum tiba di stasiun tujuan dan dapat melakukan pembayaran.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "14 Stasiun Layani Pemesanan Porter secara "Online", Tarif Minimal Rp 38.000"
Selanjutnya: Delapan Hari IHSG Menguat Beruntun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini dari Analis
Menarik Dibaca: Promo Payday Informa, Beli Sofa & Lemari Cashback Rp 12 juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News