Reporter: Mona Tobing | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Impor daging Australia bakal bebas melenggang masuk ke Indonesia. Lewat kerjasama antara Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia, impor daging sapi Australia tidak lagi batasi secara kuota. Jika selama ini, Pemerintah Indonesia membatasi kuota impor daging sapi yang masuk ke tanah air. Kini, daging sapi asal Australia bebas masuk ke Indonesia.
Sebab, kedua negara ini telah menandatangani kerjasama Partnership on Food Security in Red Meat and Cattle Sector. Kerjasama ini akan berlangsung selama sepuluh tahun dan berakhir pada tahun 2024.
"Yang membedakan kerjasama impor daging sapi sebelumnya dengan Pemerintah Australia adalah sistem yang digunakan. Jika sebelumnya impor daging sapi dilakukan dengan pembatasan kuota impor. Kali ini, sistem kuota impor diganti dengan sistem harga refrensi," terang Himawan Djojokusumo, Deputi Bidang Promosi dan Investasi Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) kepada Kontan, Rabu (20/8).
Artinya, pemerintah bebas melakukan impor daging sapi selagi harga daging sapi lokal di pasar terbilang mahal. Jika harga daging di pasar diatas harga refrensi. Maka keran impor akan dibuka sebaliknya jika harga daging sapi dibawah harga refrensi maka tidak ada impor.
Sebagai contoh, pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri harga daging sapi meroket mencapai Rp 106.000 per kilogram (kg). Hari ini, harga daging sapi Rp 99.863 per kg. Dalam upaya untuk menjaga harga daging sapi stabil, Pemerintah Indonesia merasa menjaga ketersedian pasokan daging sapi lewat impor menjadi solusi.
Sekedar informasi, pada kuartal ketiga tahun ini Indonesia telah menerbitkan kuota impor sebesar 167.000 ekor sapi dari Australia. Selama periode 12 bulan sebelum April 2014, Indonesia telah mengimpor 493.874 ekor sapi dari Australia naik 45% dibandingkan periode sama tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News