Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku butuh waktu lama untuk merestrukturisasi utang maskapai penerbangan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang besarannya lebih dari Rp 6 triliun.
"Restrukturisasi utang (Merpati) jalannya panjang, apakah yang lain-lain setuju?" papar Dahlan kepada wartawan di Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (17/7).
Jalan panjang yang dimaksud Dahlan adalah proses restrukturisasi tersebut membutuhkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Keuangan.
"Saya sudah komunikasi dengan DPR yang katanya setuju. Untuk Menteri Keuangan, saya sedang komunikasi," ujar Dahlan.
Dahlan bilang, karena sulit melakukan restrukturisasi, pihaknya mencoba jalan lain dengan cara menawarkan Merpati ke investor. "Kalau itu sulit (restrukturisasi), apa boleh buat kita undang investor," kata Dahlan.
Sebelumnya, Wahyu Hidayat, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Kementerian BUMN menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan kajian restrukturisasi utang Merpati dengan PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero).
"Sekarang masih kajian dengan PPA. Saya tidak dapat menjelaskan lebih dalam lagi," jelas Wahyu kepada KONTAN. Wahyu sendiri merupakan Ketua Tim Restrukturisasi Merpati bentukan Dahlan Iskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News