kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Dahlan ngamuk, Jasa Marga mengaku lalai


Selasa, 20 Maret 2012 / 11:30 WIB
Dahlan ngamuk, Jasa Marga mengaku lalai
ILUSTRASI. Kelebihan dan kekurangan diet kentang terhadap kesehatan tubuh


Reporter: Melati Amaya Dori | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. PT Jasa Marga mengakui adanya unsur kelalaian dalam layanan di pintu masuk tol Semanggi menuju Slipi. Akibat kelalaian inilah yang membuat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengamuk pukul 07.00 WIB tadi pagi.

“Kejadian ini merupakan kesalahan manusiawi, karena petugasnya telat karena mengurus administrasi di kantor,” kata Adityawarman, Direktur Utama PT Jasa Marga saat dihubungi KONTAN, Selasa (20/1). Menurut Adityawarman, atas kelalaian ini pihaknya akan memberikan sanksi berupa teguran kepada pegawai yang lalai tersebut.

Mengenai ancaman sanksi dari Dahlan Iskan, Adityawarman membantahnya. Ia bilang, Dahlan Iskan hanya meminta kelalaian tersebut diperbaiki. “Tadi pagi saya sudah dihubungi pak Dahlan Iskan, dan beliau tidak memberi sanksi, hanya menegur dan meminta kami memperbaiki kelalaian,” kata Adityawarman.

Sebelumnya, Dahlan Iskan menyatakan marah besar alias ngamuk melihat layanan di pintu tol tersebut. "Bukan marah-marah, tapi ngamuk. Karena saya mau rapat pukul 06.10 WIB. Antreannya ternyata panjang sekali," ujarnya, saat dihubungi, Senin (20/3).

Kekesalan Dahlan itu memuncak karena ia sudah memberikan teguran berpuluh-puluh kali kepada manajemen Jasa Marga selaku pengelola jalan tol. "Saya sudah bilang Jasa Marga puluhan kali, tidak boleh antre panjang,” tegas Dahlan.

Atas kejadian ini, Dahlan memperingatkan Jasa Marga untuk segera berbenah. Jika tidak, dirinya segera memberikan sanksi. "Setelah saya ngamuk tadi, berubah tidak. Kalau tidak saya akan ambil tindakan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×