kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dampak stimulus tarif listrik pada pelanggan PLN


Senin, 25 Januari 2021 / 09:41 WIB
Dampak stimulus tarif listrik pada pelanggan PLN
ILUSTRASI. Petugas PLN memeriksa Meter Kwh pelanggan


Reporter: Dimas Andi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi masa pendemi Covid-19, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan stimulus keringanan tagihan listrik periode Januari 2021 - Maret 2021.

Stimulus tersebut diberikan melalui diskon tarif tenaga listrik dan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen bagi pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus.

Direktur Bisnis PT Prima Pengembangan Kawasan Saut F. Siagian selaku salah satu pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menceritakan bagaimana stimulus keringanan tagihan listrik ini sangat membantu bisnisnya yang terdampak pandemi Covid-19.

"Industri pelabuhan sangat terdampak langsung, karena bisnis perdagangan international di Indonesia sangat terdampak," ujar Saut dalam siaran pers di situs Kementerian ESDM, Jumat (22/1).

Baca Juga: Pasokan listrik dari panas bumi PGE dipastikan aman pasca gempa Sulut

Lalu lintas kapal-kapal international yang biasanya sangat tinggi, pada masa pandemi ini cenderung sepi sehingga terjadi penurunan produktivitas pelabuhan. Saut menyatakan, sebelum pandemi, Prima Pengembangan Kawasan membayar tagihan listrik sekitar Rp1,2 miliar per bulan dikarenakan adanya ketentuan rekening minimum.

"Setelah stimulus diberlakukan, kami langsung mendapatkan keringanan yang cukup signifikan dari Rp1,2 miliar menjadi sekitar Rp200 juta per bulan. Kami sangat terbantu dengan adanya stimulus dari pemerintah," ungkap Saut.

Hal serupa juga disampaikan oleh Chief Engineering Tunjungan Plaza, Edy. Pandemi Covid-19 berdampak pada penurunan pengunjung yang sangat signifikan, terutama pada bulan April dan Mei di mana tingkat kedatangan pengunjung hanya 30% dibandingkan rata-rata tahun 2019. Penurunan jumlah pengunjung dan pengurangan jam operasional pada mal dan hotel sangat berdampak kepada kondisi bisnis Tunjungan Plaza.

"Sejak awal pandemi, kami sudah berkomunikasi dengan PLN untuk meminta dispensasi. Akhirnya, permohonan tersebut bisa terwujudkan oleh pemerintah dengan pemberian stimulus ini. Jadi, memang kebijakan ini sangat membantu kami," terang Edy.

Baca Juga: Subsidi listrik Januari-Maret 2021 diberikan 100% dengan batasan pemakaian

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Munir Ahmad menyampaikan, total perkiraan kebutuhan dana pelaksanaan stimulus stimulus keringanan tagihan listrik untuk Januari 2021 - Maret 2021 sebesar Rp4,57 triliun untuk 33,74 juta pelanggan.

Secara rinci Munir juga menyebut jumlah pelanggan yang mendapatkan stimulus sepanjang 2020. Ia menyebut, pada tahun 2020, total pelanggan yang mendapatkan diskon tarif listrik sebanyak 23,67 juta pelanggan R1/450 VA, 7,63 juta pelanggan R1/900 VA bersubsidi, 628.000 pelanggan konsumen bisnis kecil daya 450 VA, dan 335.000 pelanggan Industri 450 VA.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Bisnis dan Manajemen Niaga PLN Bob Saril mengatakan bahwa PLN mengharapkan pelanggan bisa memberikan input dan masukan kepada PLN untuk bisa lebih meningkatkan pelayanan.

"Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menylurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimis penyaluran dapat berjalan dengan baik dan terkait isu-isu bisnis kami siap setiap saat dan kami siap mendukung pelaku bisnis," jelas dia.

Baca Juga: Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik sampai akhir Maret 2021

Kebijakan ini diberikan sebagai wujud kehadiran negara dalam rangka memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat dan juga perlindungan kepada sektor industri dan komersial yang terdampak akibat pandemi Covid 19.

"Saat ini keputusan pemerintah bertahap. Kami memutuskan pemberian stimulus ini pada triwulan I tahun 2021. Untuk ke depan, kami lihat kondisi dan juga keputusan presiden bersama menteri. Semoga makin membaik kondisi perekonomian di negara kita," pungkas Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi.

Selanjutnya: Subsidi listrik Januari-Maret 2021 diberikan 100% dengan batasan pemakaian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×