Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Umum Damri resmi membuka titik keberangkatan baru melalui Pool Damri Cawang untuk rute Transjawa, yaitu Jakarta – Surabaya dan Jakarta – Malang. Penambahan titik keberangkatan ini telah dioperasikan Damri sejak akhir tahun 2023 lalu.
Corporate Secretary Damri Chrystian R.M Pohan mengatakan, hal ini merupakan upaya Damri memudahkan akses transportasi bagi masyarakat.
Pemberlakuan titik keberangkatan tersebut menjadi salah satu upaya Damri untuk memudahkan masyarakat dari kota Jakarta maupun Bekasi melakukan perjalanan lebih mudah dan cepat menggunakan transportasi darat Damri.
Adapun berikut jadwal keberangkatan terbaru dari Pool DAMRI Cawang:
Jakarta – Surabaya
Dari Pool Damri Cawang tersedia setiap hari pukul 19.00 WIB
Tarif yang dikenakan sebesar Rp 340.000
Baca Juga: Damri Hadirkan Layanan Angkutan Logistik, Ini Tarifnya
Jakarta – Malang
Dari Pool Damri Cawang tersedia setiap hari pukul 19.00 WIB dengan titik akhir menuju Terminal Arjosari dan Pool Damri Malang.
Tarif yang dikenakan sebesar Rp 390.000
Pohan menuturkan, pelanggan dapat memesan tiket perjalanan Damri melalui aplikasi Damri Apps atau seluruh channel penjualan tiket yang bekerja sama secara resmi dengan Damri.
Kemudian, khusus pembelian tiket secara on the spot, Damri mengimbau agar pelanggan dapat melakukan pembayaran dengan non tunai menggunakan QRIS, Debit, maupun Kartu Kredit.
Pohan menambahkan, perusahaan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada pelanggan melalui inovasi-inovasi baru yang memberikan layanan transportasi yang aman dan nyaman bagi para penikmat transportasi publik.
Baca Juga: Damri Hadirkan Angkutan Gratis Rute Bumi Hejo - Stasiun Kereta Cepat Padalarang PP
“Damri berharap dengan penambahan titik keberangkatan baru ini, pelanggan Damri akan semakin meningkat melalui berbagai peningkatan pelayanan seperti waktu perjalanan yang semakin singkat, penambahan titik keberangkatan, dan lainnya,” ujar Pohan dalam keterangan resminya, Rabu (24/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News