kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dana divestasi consumer health MERK digunakan untuk investasi dan penambahan dividen


Selasa, 04 Desember 2018 / 15:53 WIB
Dana divestasi consumer health MERK digunakan untuk investasi dan penambahan dividen
ILUSTRASI. Merck Indonesia Tbk


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merck Tbk (MERK) telah menyelesaikan penjualan lini usaha consumer health. Segmen usaha tersebut dialihkan kepada PT Procter & Gamble Home Products Indonesia (P&G). Manajemen mengatakan bahwa transaksi ditutup pada 30 November 2018. Mengenai detil jumlah dananya, perseroan enggan berkomentar lebih lanjut.

Yang jelas, Melisa Sandrianti, Head of Corporate Communication MERK mengatakan proses yang dijalani persis seperti pengumuman perseroan dalam Keterbukaan Informasi pada 25 Juni 2018 lalu. Adapun divestasi unit bisnis ini sebenarnya sesuai permintaan dari Merck Holding GmbH, pemegang mayoritas atau 73,99% saham perseroan.

Pemegang saham mayoritas tersebut memang berkomitmen melepas seluruh segmen usaha consumer health secara global. Nilai transaksi divestasi unit usaha ini ditaksir mencapai Rp 1,38 triliun. Dengan demikian, nilai divestasi ini melampaui 50% dari ekuitas perseroan yang hanya senilai Rp 615,44 miliar per 31 Desember 2017.

Lebih lanjut Melisa menyampaikan bahwa setelah selesainya Rencana Transaksi, perseroan akan memperoleh pendapatan dari penjualan segmen usaha Consumer Health berdasarkan Rencana Transaksi tersebut. "MERK akan memutuskan penggunaan atau mendistribusikan hasil penjualan usaha tersebut berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan," katanya kepada Kontan.co.id, Senin (3/12).

Dimana anggaran dasar tersebut, kata Melisa, mengatur penggunaan laba baik melalui pendistribusian laba Perseroan dalam bentuk dividen (termasuk dividen interim) atau menahan sebagian atau seluruh laba untuk diinvestasikan kembali atau untuk tujuan-tujuan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×