kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Direktur dan Komisaris MERK mengundurkan diri


Kamis, 29 November 2018 / 19:53 WIB
Direktur dan Komisaris MERK mengundurkan diri
ILUSTRASI. Dr. Martin Feulner dan jajaran direksi PT Merck Tbk usai paparanpublik MERK


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Merck Tbk (MERK) melakukan perombakan pada posisi direktur dan komisaris perusahaan. Hal ini setelah adanya persetujuan RUPSLB pada 25 Juni 2018 yang menyetujui transaksi material pengalihan segmen Consumer Health (CH), sebagai bagian dari transaksi segmen usaha secara global.

Oleh karena itu, Holger Guenzel dan Hon Keong Choo yang menjabat sebagai direktur dan komisaris yang saat ini berada dalam segmen usaha CH mengundurkan diri dengan surat permohonan pengunduran diri masing-masing tertanggal 26 September 2018 dan 30 September 2018.

“Perusahaan tidak melakukan penggantian atas lowongnya posisi direktur dan komisaris tersebut,” ujar Bambang Nurcahyo, Direktur MERK dan Melisa Sandrianti, Sekretaris Perusahaan MERK dalam keterbukaan informasi, Kamis (29/11).

Pengunduran diri Holger Guenzel dari jabatannya sebagai Direktur CH efekting per tanggal 30 November 2018 dan Hon Keong Choo sebagai Komisaris terhitung sejak penutupan RUPSLB. Kepada keduanya perusahaan memberi pembebasan tanggungjawab sepenuhnya atau acquit et de charge.

Perusahaan juga melakukan perubahan Anggaran Dasar pasal 22 Ayat 1, 19, 23 dan pasal 25 Ayat 1 terkait pengunduran diri Direktur CH dan Komisaris. Dengan pengunduran diri tersebut maka susunan Direksi dan Dewan Komisaris sesuai persetujuan RUPSLB sebagai berikut;

Martin Feulner menjabat sebagai Presiden Direktur, Bambang Nurcahyo dan Evie Yulin sebagai direktur, Arryo Aritrixso Teguh Putranto Wachjuwidajat sebagai Direktur Independen. Sedangkan jajaran komisaris dijabat Tang Mei Lin sebagai Presiden Komisaris dan Parulian Simanjutak sebagai Komisaris Independen.

Masa jabatan anggota direksi perusahaan akan berlangsung sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang akan diselenggarakan di tahun 2021 mendatang. Sedangkan masa jabatan anggota Dewan Komisaris akan berlangsung sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang akan diselenggarakan di tahun 2020 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×